TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto menyatakan penyidik KPK Novel Baswedan saat ini sudah bisa kembali bekerja dengan tenang. Dia pun mengapresiasi pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa tindakan hukum yang diambil Polri terhadap Novel saat ini tidak tepat.
"Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY, Novel dapat bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik untuk menangani kasus korlantas dan lainnya. Untuk sementara ini memang dia tidak akan diganggu selain hal-hal yang jadi perkerjaannya itu," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Senin 8 Oktober 2012.
Ucapan Bambang ini adalah respon terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus Simulator SIM kepada KPK. Selain menyerahkan kasus ini kepada KPK, Presiden juga menilai langkah hukum yang diambil Polri terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak tepat.
SBY juga menegaskan bahwa setiap penyidik KPK memiliki masa tugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang atau pun menetap di lembaga itu. Soal peralihan status penyidik ini, SBY berjanji akan segera mengaturnya dalam Peraturan pemerintah. Dia juga meminta Kapolri dan KPK memperbaharui perjanjian kesepahaman diantara mereka. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan agar kejadian konflik KPK-Polri seperti ini tak lagi terjadi.
Bambang mengapresiasi sikap SBY ini. Menurut dia, SBY mampu bersikap tegas dan jelas dalam menyelesaikan masalah ini. Bambang yang hadir mendampingi Ketua KPK Abraham Samad dalam pertemuan pagi tadi juga mengapresiasi sikap Kapolri yang mematuhi semua perintah presiden.
"Dalam kapasitas pimpinan KPK, kami hargai dan apresisi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi. Kapolri menunjukkan sebagai penegak hukum yang mumpuni, profesional yang akhirnya sepakat melakukan apa yang dikatakan presiden. Karena cukup banyak tugas-tugas yang dilakukan KPK di support Kapolri," katanya.
FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK
Berita terkait
KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan
44 menit lalu
Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaLHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo
8 jam lalu
KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan
11 jam lalu
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaMegawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?
12 jam lalu
Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan
12 jam lalu
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur
13 jam lalu
KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat
14 jam lalu
KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong
Baca SelengkapnyaKPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN
14 jam lalu
KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata
15 jam lalu
Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.
Baca SelengkapnyaPolisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri
1 hari lalu
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya