Sejumlah warga melintas di lokasi kebakaran penampungan minyak curian jalur aliran pipa yang dikelola PT. Pertagas Elnusa, di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Division Head of Corporate Secretary PT Elnusa Tbk, Fajriyah Usman, menegaskan Elnusa bukan pemilik pipa yang terbakar di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu pekan lalu. Namun, Elnusa adalah sebagai pelaksana operasional penyaluran minyak mentah milik para shipper, salah satunya PT Pertamina EP. Sedangkan pemilik aset atas jalur pipa tersebut adalah PT Pertamina Gas (Baca berita sebelumnya: Pipa Pertamina Meledak, Tiga Orang Tewas).
Seperti diberitakan sebelumnya, jalur pipa minyak mentah Tempino-Plaju kilometer 219 meledak dan terbakar pada Rabu, 3 Oktober 2012, pukul 05.30. Jumah korban tewas akibat ledakan pipa mintak minyak milik Pertamina di Kilometer 219 Dusun II Simpangbayat, Desa Srimaju, Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu berdasarkan info terakhir menjadi tujuh orang.
Terkait penyebab kebakaran, menurut Fajriyah, ditemukan pipa dan kolam galian di lokasi, maka diduga kebakaran disebabkan dari tindakan pencurian minyak mentah (illegal tapping).
“Hal ini masih dalam proses investigasi dari pihak berwajib,” kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo.
Elnusa dan Pertamina, Fajriyah menambahkan, sangat menyayangkan aksi penjarahan minyak ini yang kerap terjadi di Sumatera Selatan. Aksi pelaku yang tidak bertanggung jawab ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tapi juga lingkungan hidup, korban luka, hingga kehilangan nyawa.
Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.