TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan tim kuasa hukum untuk membantu salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Pengacara ini untuk membantu Novel dalam ketika menghadapi tuduhan melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri walet sehingga menyebabkan meninggal pada 2004.
"Ada 22 orang, bahkan bisa lebih," kata salah satu pengacara KPK, Haris Azhar, ketika ditemui di Kantor KPK, Sabtu, 6 Oktober 2012. Haris mengatakan, kerelaan dia menjadi pengacara tidak hanya untuk membantu Novel, tetapi juga kemungkinan terhadap penyidik KPK lain.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaga antirasuah ini menghormati upaya penegakan hukum terhadap Novel. Namun, KPK juga mempersiapkan sejumlah kuasa hukum untuk melindungi penyidik KPK itu. Selain Haris Azhar, Edwin Partogi, Hermawanto, Iskandar Sonhaji, Alexander Lay, dan Nurkholis Hidayat, juga ada sejumlah pengacara lainnya.
Kepolisian, Jumat malam lalu, berusaha menciduk Novel dengan menggeruduk gedung KPK, tempat Novel bekerja. Namun usaha ini akhirnya dapat digagalkan. Novel dituduh melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri walet sehingga menyebabkan meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polres di Polda Bengkulu.
Pimpinan KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus korupsi besar, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Jumat lalu, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Pengangkatan penyidik tetap KPK bermula ketika Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di Komisi. Sebanyak 15 orang memilih kembali. Lima lainnya memilih bertahan di KPK.
Meskipun Polri membantah, penarikan penyidik itu diduga terkait dengan kasus simulator kemudi yang sedang diusut KPK. Komisi sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
SUNDARI
Terpopuler:
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''
Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan
KPK Cari Tahu Peran Kapolri dari Djoko Susilo
Istana: Kapolri Sempat Tak Tahu Ketegangan di KPK
Novel Sudah Diangkat Jadi Penyidik Tetap KPK
Berita terkait
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
1 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
6 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
6 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
7 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
8 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
11 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya