TEMPO.CO , Bengkulu - Keluarga Mulyan Johani, korban tewas yang diduga akibat penganiayaan berat oleh polisi pada 2004, menyatakan tidak melaporkan pengusutan kasus itu ke Kepolisian Daerah Bengkulu belakangan ini. Pihak keluarga masih sebatas menunggu janji dari kepolisian untuk pengusutannya.
"Sebenarnya kami dari keluarga sudah ikhlas, meski kami sebenarnya ingin pelaku penembakan dan penganiayaan tersebut dihukum," kata Antoni Besmar, kakak kandung Mulyan, ketika ditemui, Sabtu, 6 Oktober 2012. Dia menegaskan, pihaknya juga tidak menyampaikan laporan atau mendesak kepolisian melalui korban lain.
Anton meminta kepolisian tidak memanfaatkan kasus penyiksaan Mulyan untuk menjerat Novel Baswedan, penyidik dari kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan kepentingan lain.
"Jika mereka ingin mengusut, usut sampai tuntas, tapi jangan kasus ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan Novel," katanya. Anton menyayangkan mengapa kasus ini baru diangkat sekarang setelah bertahun-tahun mengendap di kepolisian.
Kepolisian mengungkit kembali kasus penyiksaan itu terkait dengan upaya penangkapan Novel yang disebut-sebut sebagai pelaku utama. Jumat malam lalu, sejumlah aparat kepolisian dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya gagal menjemput paksa Novel di kantor KPK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto mengatakan pihaknya membuka kembali kasus itu karena ada desakan dari korban. "Kami tidak mencari-cari. Mereka yang melapor," katanya ketika ditemui di kantor Humas Polri kemarin.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu AKBP Tien Tabero mengatakan pengusutan kasus itu berdasarkan laporan korban, Erwansyah dan Dedi Mulyadi, melalui kuasa hukumnya, Yuliswan, pada 1 Oktober lalu.
Penyidik telah memeriksa saksi dan korban, mengambil proyektil di kaki tersangka, menyita arsip visum mayat, dan mengamankan barang bukti, salah satunya pistol jenis revolver. "Setelah ini, kami akan melakukan uji balistik pistol Iptu N di laboratorium," dia menjelaskan pada keterangan pers di Bengkulu kemarin.
Menurut versi kepolisian, kronologi kasus itu berawal dari penangkapan pelaku pencurian sarang walet pada 18 Februari 2004, yakni Rizal Sinurat, Dedi Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani. Setelah sempat ditahan di Kepolisian Resor Kota Bengkulu, keenam tersangka dibawa ke Pantai Panjang. Berdasarkan pengakuan Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, menurut polisi, mereka ditembak di bagian kaki kiri oleh Iptu Novel.
Saat ini korban yang juga pelapor belum bisa ditemui. "Untuk keamanan, pelapor kami amankan," kata Tien Tabero sekaligus menolak memberi tahu keberadaan dan identitas lengkap si pelapor. Sementara itu, dalam Lapsit tertanggal SPKT tanggal 1 Oktober 2012, tidak ditunjukkan siapa yang melaporkan kasus tersebut.
PHESI ESTER JULIKAWATI | FRANSISCO ROSARIANS | HARUN
Terpopuler:
Novel Sudah Diangkat Jadi Penyidik Tetap KPK
Dikriminalisasi, KPK Tak Gentar Usut Simulator SIM
Versi KPK, Surat Penggeledahan Polisi Tanpa Nomor
Yang Dilakukan SBY Soal Ketegangan di Gedung KPK
Penyidik KPK Pernah Diteror Densus 88
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
13 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
15 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
16 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
19 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
23 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya