KPK Bentuk Tim Hukum untuk Bela Novel  

Reporter

Sabtu, 6 Oktober 2012 07:07 WIB

Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan membentuk tim hukum untuk membela Komisaris Novel Baswedan dari tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal pada 2004 lalu. "Kami sudah minta beberapa kolega untuk jadi lawyer Saudara Novel," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu dinihari, 6 Oktober 2012.

Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi di KPK, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Saat ini Novel dituduh menganiaya enam pencuri walet sehingga menyebabkan meninggal pada 2004 lalu. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Kepolisian Daerah Bengkulu.

Bambang membantah tuduhan itu dan menganggapnya sebagai rekayasa. Sebab, kasus tersebut sudah lama terjadi dan bukan Novel yang melakukannya. "Ini mengada-ada," kata Bambang.

Menurut Bambang, Biro Hukum KPK juga sudah membentuk tim untuk mengkaji kasus tersebut. Di samping itu, pimpinan juga akan kembali menggelar rapat. "Kalau pimpinan putuskan tidak ada kasusnya, maka info awal yang diterima bahwa kasus ini tidak ada," kata dia.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:

Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap

Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?

Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa

Adam Levine Pakai Kaos ''Damn! I Love Indonesia''

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''




Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

23 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya