Hasil Audit Proyek Simulator SIM Belum Dipastikan

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 6 Oktober 2012 06:05 WIB

Surat keputusan Kapolri tentang lelang simulator SIM. (DOK. TEMPO)

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Hasan Bisri, belum bisa memastikan penyelesaian audit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI tahun 2011. Dia mengatakan, saat ini timnya masih bekerja mengaudit kasus tersebut.

"BPK diminta oleh KPK dan oleh Polri untuk menghitung kerugian negara. Kami masih bekerja dibantu oleh konsultan teknis dari perguruan tinggi," kata Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tempo, kemarin.

Meskipun yang meminta kasus pengadaan alat simulator SIM yang menyeret para petinggi Polri itu dari dua lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, Hasan mengatakan pihaknya hanya akan mengeluarkan satu laporan.

Pengadaan alat simulator SIM diduga dikorupsi. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Jenderal Djoko Susilo, yang juga mantan Gubernur Akademi Polisi, telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara pun diduga menderita merugikan sekitar Rp 100 miliar.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus ini pada 27 Juli lalu. Meski demikian, hingga kemarin, KPK belum menahan Djoko, karena berbagai pertimbangan. Menurut Zulkarnain, Wakil Ketua KPK, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah penghitungan kerugian negara oleh BPK.



Dalam menghitung kerugian negara, kata Zulkarnain, BPK membutuhkan waktu. Tempo memperoleh informasi, audit BPK baru dimulai pekan lalu. BPK butuh waktu selama 55 hari untuk menuntaskan penghitungan kerugian negara dalam proyek simulator kemudi itu.



Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, juga dijadikan tersangka.

Dalam kasus serupa, Polri ikut menyidik dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

ANGGA SUKMA WIJAYA | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler

Golkar Motor Pelemahan KPK?

Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK

Hartati Murdaya Dibela Anak Buahnya

Jumat Keramat, Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK

Soal Pencalonan Presiden, Ini Kata Prabowo

Begini Sikap Partai Penolak Pelemahan Lembaga KPK




Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya