Yulianis Sebut Politikus DPR Koneksi Grup Permai
Editor
Stefanus Teguh Edi Pramono
Kamis, 4 Oktober 2012 13:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebut perusahaannya memiliki sederet relasi di Dewan Perwakilan Rakyat. Para politikus itulah yang membantu perusahaan milik Muhammad Nazaruddin mendapatkan proyek yang anggarannya dibahas di Senayan.
Saat ditanya hakim anggota Hendra Yosfin, Yulianis membeberkan sejumlah politikus yang menjadi perantara Grup Permai. "Untuk proyek Kejaksaan, Azis Syamsuddin, anggota Komisi III," ujar dia saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh, Kamis, 4 Oktober 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Grup Permai juga memiliki koneksi di komisi lainnya. "Zulkarnaen (Djabar) yang di Komisi Agama. Ada juga Pak (Abdul Kadir) Karding, Pak Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), dan Pak Said," kata Yulianis. "Kalau di Komisi Kesehatan ke bapak yang orang Partai Keadilan Sejahtera itu."
Menurut Yulianis, para politikus itu ada yang sudah membantu menggiring proyek untuk perusahaan Nazaruddin sejak 2009. Ada juga yang baru bergabung sejak 2010.
Adapun dengan Angelina, Yulianis menyebut perusahaannya baru bekerja sama pada 2010. Angelina dan anggota Komisi Olahraga DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, diminta bantuannya untuk "menggiring" anggaran proyek Wisma Atlet dan pengadaan laboratorium universitas, yang dipesan Grup Permai.
Yulianis menjelaskan Grup Permai juga biasa membeli anggaran proyek. "Untuk mendapat anggaran, kami harus membayar." Pengaturnya adalah Direktur Marketing perusahaan, Mindo Rosalina Manulang. "Dia yang mengurus penggiringan proyek ke Badan Anggaran, Panitia Pengadaan, maupun pihak ketiga."
Adapun Nazar, menurut Yulianis, dalam rapat awal tahun biasanya membuat daftar proyek mana saja yang jadi incaran perusahaan. Dari daftar yang dibuat Nazar, Yulianis dan bagian pemasaran kemudian menghitung uang pelicin yang mesti dikeluarkan.
ISMA SAVITRI