TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan tidak percaya revisi Undang-Undang KPK akan memperkuat lembaganya.
"Saya tidak percaya revisi itu akan memperkuat. Sama sekali tidak percaya," kata Busyro, Selasa, 2 Oktober 2012.
Rancangan revisi Undang-Undang KPK sudah berada di tangan Badan Legislasi DPR. Di dalam rancangan diusulkan bahwa kewenangan penuntutan KPK dipangkas serta penyadapan harus melalui pengadilan. KPK juga diizinkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3, serta pembentukan Badan Pengawas.
Komisi Hukum DPR mengklaim semua fraksi menyetujui rancangan tersebut. Namun belakangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan menolak revisi pelemahan KPK tersebut.
Busyro mengaku sama sekali tidak percaya dengan ucapan penolakan tersebut. "Kalau memang mengatakan tidak merevisi, mestinya ada (keputusan) resmi dari dewan pimpinan partai politik," kata dia.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan pernyataan untuk memperkuat KPK tersebut hanya pernyataan politik untuk menarik simpati rakyat menjelang Pemilihan Umum 2014. Sebab, pernyataan itu tidak dibuktikan dengan dukungan resmi dari partai masing-masing.
Menurut Busyro, rancangan Undang-Undang KPK seharusnya mencerminkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai politik. "Kalau rancangan undang-undang ini teridentifikasi ada kepentingan partai politik, berarti ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dari kepentingan rakyat untuk kepentingan partai politik. Itu bahaya. Rakyat akan marah tentunya," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya