KPK Usut Aliran Uang Negara ke Kongres Demokrat
Editor
Efri NP Ritonga
Selasa, 2 Oktober 2012 12:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan KPK sedang mengusut dugaan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
"Ini soal abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dari kasus Hambalang. Kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN yang terkait dengan kasus Hambalang, mengalir misalnya ke Kongres dan ada bukti-buktinya, ya kami akan lacak sampai ke sana," kata Busyro di kantornya, Selasa, 2 Oktober 2012. Busyro mengaku sedang mendalami kasus tersebut.
Dia mengatakan meskipun penyelidikan tersebut terkait dengan kasus suap, tetapi perkara pokoknya adalah proyek pembangunan pusat olah raga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dari penyidikan proyek fisik berbiaya Rp 1,07 triliun tersebut, kata Busyro, KPK mengembangkannya.
"Kasus ini berasal dari suap, tetapi kan ada tindakan suap itu yang diberikan ke pihak-pihak lain," kata Busyro.
Dalam proyek fisik Hambalang, KPK sudah menetapkan seorang tersangka yaitu Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menteri Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Pejabat pembuat komitmen ini diduga telah menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara miliaran rupiah.
Adapun dalam penyelidikan baru, KPK mengusut dugaan adanya suap dan proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang seluas 32 hektare. Dalam penyelidikan ini, KPK sudah memeriksa beberapa orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mereka adalah sopir dan staf pribadi Anas bernama Priyadi dan Nurrahmad Rusdam. Ada lagi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tridianto, dan bekas ajudan Nazar, Wahyudi Walujo.
Hari ini, KPK juga memeriksa Ketua Partai Demokrat, Umar Arsal. Anggota Komisi Pertanahan Dewan Perwakilan Rakyat ini sempat mendatangi kantor KPK, namun kembali ke Kompleks Parlemen Senayan untuk mengikuti Rapat Paripurna. Umar membenarkan diperiksa mengenai Kongres Demokrat. "Di suratnya dijelaskan hanya soal Kongres Demokrat," kata Umar.
Dugaan penggunaan dana proyek Hambalang pernah dibeberkan oleh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar menuding Anas menerima Rp 50 miliar untuk pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Duit itu yang kemudian dibagi-bagikan kepada peserta Kongres agar memilih Anas sebagai Ketua Umum. Anas ketika diminta konfirmasi membantah semua tuduhan Nazar.
Busyro mengatakan belum menemukan bukti-bukti soal penggunaan APBN untuk kepentingan Kongres. "Itu sedang kami dalami," kata dia. Dia berujar, penyidik sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk dianalisis. "Kalau ada aliran dana yang dialirkan kepada orang lain, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang bisa diterapkan."
RUSMAN PARAQBUEQ