Presiden SBY Diminta Tuntaskan Tragedi 1965

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 2 Oktober 2012 05:50 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono. REUTERS/Mike Segar

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada kurun waktu 1965-1966. "Idealnya Presiden yang mengambil alih ini," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Oktober 2012.

Selain mendorong proses hukum, menurut Haris, Presiden SBY bisa sedikit kreatif dengan membuat kebijakan non-judicial. "Seluruh dokumen hukum dan pengungkap fakta seharusnya bisa dipelajari pemerintah untuk membuat kebijakan non-judicial agar menghapus diskriminasi ke para korban," ujarnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung tak memiliki batas waktu untuk meneliti laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang pelanggaran HAM berat pada 1965-1966. "Tugas kami hanya meneliti. Kalau bukti kurang, ya, kami kembalikan ke Komnas HAM. Tapi, kalau semua sudah cukup, ya, kami tingkatkan ke penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Jumat pekan lalu.

Kejaksaan masih intensif meneliti laporan tersebut. Menurut Andhi, tugas Kejaksaan Agung kali ini sangatlah berat. Pasalnya, kasus ini sudah terjadi puluhan tahun silam. "Berkasnya saja ada dua kardus besar. Jadi, memang makan waktu," ujar dia.

Kejaksaan telah membentuk tim jaksa peneliti untuk mengevaluasi laporan pelanggaran HAM peristiwa pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia pada 1965-1966. Tim tersebut dipimpin langsung oleh JAM Pidsus Andhi Nirwanto dan Direktur Penyidikan Pidsus, Arnold Angkouw, sebagai wakil ketua tim.

Komnas menyatakan peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu anggota dan simpatisan PKI itu merupakan pelanggaran HAM berat. "Setelah melakukan penyelidikan selama 4 tahun, berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan saksi, terjadi sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Ketua Tim Investigasi Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966, Nur Kholis.


PRIHANDOKO

Berita Terpopuler

Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren

Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai

Kesaksian Para Algojo 1965

Para Jagal dari Tahun yang Kelam




Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?

Baca Selengkapnya