Djoko Susilo Seharusnya Dijemput Paksa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 September 2012 05:51 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat Hukum Pidana asal Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tegas terhadap tersangka korupsi simulator uji mengemudi Djoko Susilo. “Kalau sudah terlihat tidak kooperatif, KPK seharusnya bisa melakukan pemanggilan paksa,” kata Yenti saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2012.

Sikap Djoko Susilo yang mangkir saat dipanggil KPK Jumat kemarin, menurut Yenti mencerminkan sikap penegak hukum yang tak taat hukum. “Padahal Kapolri Timur Pradopo saja menyatakan siap diapanggil KPK jika diperlukan,” ujar dia. Sikap Jenderal Timur Pradopo, menurut Yenti, menunjukkan kalau petinggi kepolisian itu menghormati hukum

Komisi antirasuah, menurut Yenti, tak perlu mengindahkan alasan dari pengacara Djoko Susilo. “Pengacara itu kan pasti membela kliennya,” kata dia. Alasan pengacara soal status kasus simulator uji mengemudi yang harus menunggu fatwa Mahakamah Agung disebutnya tak masuk akal. “Kasus ini harus berjalan, karena KPK memiliki wewenang,” kata dia

Selain itu, Yenti juga menyebut mangkirnya Djoko Susilo sebagai sikap tak kooperatif yang dapat memberatkan. Untuk itu, dia meminta KPK untuk tegas dan berani dalam melakukan pemanggilan mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini.

KPK tak boleh membedakan perlakuan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi simulator. “Tak boleh keliatan tebang pilih. Kemarin, Hartati Murdaya saja diancam panggil paksa, harusnya ada perlakuan yang serupa,” kata Yenti.

Sebelumnya, pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo Juniver Girsang belum mau memastikan kedatangan kliennya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Juniver pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pemanggilan KPK ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut.

"Sebelum Pak Djoko Susilo diperiksa kami akan meminta klarifikasi terhadap pemanggilan karena ini ada dua institusi yang menangani," kata Juniver kepada Tempo, Jumat, 28 September 2012.

Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Juli karena diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara Rp 100 miliar. Namun kasus tersebut kemudian menjadi rebutan antara KPK dan kepolisian karena tak lama berselang polisi pun menyidik kasus tersebut dan menetapkan empat tersangka.

SUBKHAN

Berita terpopuler lainnya:
Ratusan Orang Antre Dapatkan Tiket Konser Sting

Laman Situs The Act of Killing Kembali Normal

Lukman Sardi Main Film Siaga Bencana

Dua Tim Amankan Java Soulnation 2012

Situs Film The Act Of Killing Diretas

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya