Bupati Serang Diminta Hentikan Pengerukan Pasir Laut
Reporter
Editor
Kamis, 3 Juni 2004 15:49 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mendesak Bupati Serang Bunyamin untuk segera menghentikan kegiatan pengerukan pasir laut di Pantai Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten. Desakan penghentian ini tertuang dalam surat Nomor B-2539/MENLH/2004 tertanggal 26 Mei 2004Surat desakan penghentian penggalian pasir yangditujukan ke Bupati, tembusannya disampaikan keGubernur Banten. Surat tersebut menyatakan Menteri Lingkungan Hidup meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan evaluasi penambangan oleh PT Jet Star. Karena mangakibatkan mpak lingkungan seperti abrasi, pencemaran laut pesisir, berkurangnya hasil tangkapan nelayan dan keberadaan ekosistem terumbu karang (coral reef). Menteri juga minta Pemkab Serang melibatkan elemenmasyarakat, termasuk lembaga swadata masyarakat dalam proses perizinan pengerukan pasir laut."Kami juga menerima fotokopi surat itu dan kami berharap Pemkab Serang mengindahkan isi surat tersebut," kata DirekturEksekutif LSM Rekonvasi Bhumi Banten NP Rahadian , Kamis (4/6). Asisten daerah (Asda I) Pemkab Serang Martedjo yangdihubungi mengaku belum mengatahui adanya suratMenteri LH tersebut. Saya belum tahu nanti saya akancek dulu," katanyaKegiatan pengerukan pasir laut kini kembaliberlangsung setelah Bupati Serang menerbitkan suratizin operasi bernomor 180/52-Huk/2004. Dengan suratitu, PT Jet Star kembali mengoperasikan 3 kapalkeruknya di pantai Desa Lontar.Berkaitan dengan beroperasinya kembali kapal-kapalpengeruk pasir itu, sekitar 100 warga yang tergabungdalam Front Perjuangan Petani dan Nelayan (FPPN)Pontang-Tirtayasa Rabu, (2/6) mendatangi gedung DPRDBanten. Mereka meminta kepada DPRD Banten agar turutmembantu menghentikan pengerukan pasir Di desa LontarFaidil Akbar Tempo News Room