DPR Akan Buka Kembali Kasus BLBI

Rabu, 19 September 2012 22:36 WIB

Harry Azhar Azis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Azis menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali membuka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut dia, pimpinan DPR sudah melayangkan surat ke komisinya untuk segera kembali membahas kasus tersebut.

"Kemungkinan agendanya setelah pembahasan APBN," kata Harry di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 September 2012.

Harry menjelaskan, komisinya nanti akan membahas mekanisme pencairan obligasi rekap tersebut dan keterlibatan pejabat terkait. "Kalau kuat ada unsur pidana, maka akan diserahkan ke aparat hukum," kata politikus Partai Golkar ini.

Sementara itu, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam, meminta agar kasus ini dibuka kembali dari awal. Menurut dia, dibutuhkan kesungguhan politik dari semua pihak untuk menindak obligor pengemplang dana BLBI tersebut. "Ini sudah bertahun-tahun. Saya tidak melihat perkembangan signifikan," katanya.

Terkait dengan alasan Kementerian Keuangan yang kesulitan untuk menjual kembali beberapa aset milik obligor karena statusnya yang tidak jelas, dia menyatakan seharusnya pemerintah memperhitungkan hal itu sejak awal ketika melakukan inventarisasi aset. "Kenapa mau rekap asetnya kalau tidak clear? Bisa jadi mereka (para obligor--) masih mengelola aset itu," ujar dia.

Keinginan agar kasus ini dibuka kembali juga datang dari anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Laurens Bahang Dama. Dia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas kepada para obligor tersebut.

"Kami harapkan ada ketegasan. Imigrasi juga harus tegas karena sekarang ada informasi kalau satu obligor bisa keluar masuk Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, sebelumnya menyatakan dari sejumlah pengutang BLBI, hingga kini baru dua obligor yang sudah melunasi. Kedua obligor itu adalah Adi Saputra Januardy (Bank Namura Internusa) dan Omar Putiray (Bank Tamara).

Obligor lain yang belum melunasi hutang adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Agus Anwar (Bank Pelita Istimarat), Atang Latief (Bank BIRA), James Januardy (Bank Namura Internusa), Lidya Mochtar (Bank Tamara), dan Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa).

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya