Agus Anwar Akan Dicekal Lagi  

Rabu, 19 September 2012 12:05 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat lalai dicekal selama beberapa waktu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan bahwa mantan pemilik Bank Pelita, Agus Anwar, akan kembali dicegah keluar masuk Indonesia.

"Sudah saya tanyakan ke Dirjen Imigrasi dan Dirjen Kekayaan Negara terkait status Agus Anwar. Dirjen Kekayaan Negara mengatakan kalau Agus masih punya kewajiban (melunasi hutang BLBI),"ujar Menkeu saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa, 18 September 2012.

Menkeu menambahkan bahwa ia sudah meminta Dirjen Kekayaan Negara untuk segera menindaklanjuti kasus Agus Anwar. Menkeu berkata, jangan sampai Agus Anwar lolos dari kewajibannya untuk melunasi BLBI. Ia sendiri memastikan bahwa status cekal Agus Anwar akan diperpanjang.

"Akan diperpanjang (status cekal Agus Anwar). Saya juga minta Dirjen Kekayaan Negara untuk memastikan bahwa siapapun yang seharusnya dicekal untuk segera dicekal. Jangan sampai tanggung jawab hukumnya tidak dilakukan," ujar Menkeu sambil berharap masalah adminstrasi pencekalan Agus Anwar tak terulang.

Menurut Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto, dari sejumlah pengutang BLBI, hingga kini baru dua obligor yang sudah melunasi. Kedua obligor itu adalah Adi Saputra Januardy (Bank Namura Internusa) dan Omar Putiray (Bank Tamara).

Obligor lain yang belum melunasi hutang adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Agus Anwar (Bank Pelita Istimarat), Atang Latief (Bank BIRA), James Januardy (Bank Namura Internusa), Lidya Mochtar (Bank Tamara), dan Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa).

Sumber Tempo memastikan Agus Anwar sudah rutin kembali berbisnis di Indonesia. Terakhir, dia tampak di Jakarta pada Juni 2012 lalu. Pemerintah berharap status cekal ini akan membuat Agus melunasi utang BLBI-nya.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler:
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat

Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla

Jokowi: Ada Kejutan di Pilkada Putaran Kedua

Haiya Ahok Bikin Nachrowi Populer di Internet

iPhone 5 Punya Keyboard Laser?

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya