Lima Pasangan Capres-Cawapres Jadi Peserta Pemilu 2004
Reporter
Editor
Sabtu, 22 Mei 2004 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lima pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berlaga memperebutkan kursi pertama di negeri ini pada pemilihan umum (pemilu) presiden 2004 mendatang. Berdasarkan rapat pleno, Sabtu (22/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, kelima pasangan itu adalah Hamzah Haz-Agum Gumelar, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Wiranto-Salahuddin Wahid dan Soesilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla. "Kelima pasangan itu menjadi peserta pemilu presiden 2004 berdasarkan Keputusan KPU nomor 36/2004," kata Safder Yusacc, Sekretaris Jenderal KPU yang membacakan keputusan di kantor KPU, Jakarta. Sementara itu, pasangan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim gagal menjadi kontestan pemilu presiden, lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan BB4, yaitu kesehatan jasmani dan rohani. "Kami sudah minta PKB memperbaiki persyaratan atau mengganti calon, tapi ternyata tidak dipenuhi," kata Anggota dan Ketua Pokja Pencalonan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden KPU, Anas Urbaningrum. Dengan keluarnya keputusan KPU itu, kata Yusacc, jaminan keamanan dan kesehatan para calon kemudian diserahkan kepada kepolisian sesuai dengan Undang Undang 23/2003 tentang Pemilu Presiden 2004. Sementara itu, sebelum pengumuman pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU, sekitar 300 pendukung Gus Dur berunjuk rasa menuntut pelolosan Gus Dur sebagai peserta pemilu presiden 2004. Guyuran hujan deraspun tidak membubarkan massa pendukung Gus Dur ini. Purwanto - Tempo News Room