Kasus Quran, Chairunnisa Diperiksa KPK  

Reporter

Jumat, 7 September 2012 11:02 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 7 September 2012, akan kembali memeriksa anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Chairunnisa. Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap Wakil Ketua Komisi Agama DPR itu. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Al-Quran di Kementerian Agama.

Chairunnisa datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.20 dengan mengenakan batik cokelat bermotif kembang. Saat dimintai komentarnya, Chairunnisa hanya tersenyum. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan terhadap Chairunnisa terkait dengan kasus korupsi proyek Al-Quran di Kementerian Agama. ”Penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Priharsa di kantornya, Jumat, 7 September 2012.

KPK menetapkan dua tersangka dalam korupsi Quran ini, yaitu anggota Badan Anggaran dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabbar, dan putranya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. KPK menduga keduanya telah menerima suap Rp 4 miliar terkait dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan Quran pada anggaran 2011-2012 dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.

Zulkarnaen disebut berperan mengarahkan pegawai di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek Quran 2011 dan PT Sinergi Pustaka Indonesia pada 2012. Selama dua tahun, dianggarkan Rp 132,8 miliar untuk sekitar 2,7 juta Quran.

Dia juga diduga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar PT Batu Karya Mas menjadi rekanan alat laboratorium komputer bernilai Rp 31 miliar.

KPK pada Jumat, 7 September 2012, juga memanggil Zulkarnaen. Namun, hingga pukul 10.20, Zulkarnaen belum juga mendatangi kantor KPK. Pengacara Zulkarnaen, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya akan memenuhi pemeriksaan tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar

Gaet Ronaldo, Langkahi Dulu Mayat Fergie

Karena Pidato, Michelle Obama Jadi Trending Topic

Raja Kembar Paku Alam Memusingkan DPRD Yogyakarta

Hormati Ferguson, Ronaldo Ogah ke City

Dari Solo, Jokowi Sapa Warga Jakarta dengan Skype

Lumia 920, Isi Ulang Tanpa Kabel

Tersangka Teror Solo Minta Maaf

Rustriningsih Segera Tantang Bibit di Pilgub

Pengunjung Pameran Telan Berlian 1,5 Karat

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya