Kemegahan Penutupan SEA Games XXVI di Stadion Sriwijaya, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, November silam. ANTARA/Rosa Panggabean/nz/11.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto berniat mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan kerugian negara dalam proyek Sea Games XXVI, Palembang. Namun, menurut Agus, hingga kini Komisi belum menerima hasil temuan BPK itu. "Kami akan tunggu dulu laporan resminya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 4 September 2012.
Menurut Agus, Komisi akan meminta keterangan Menteri Olahraga soal temuan itu. Komisi ingin uang negara yang sudah dialokasikan untuk pesta olahraga ASEAN itu bisa dipertanggungjawabkan. "Bagaimana pun ini kan menyangkut uang negara."
Dalam laporan yang dirilis Juli lalu, BPK menemukan sejumlah penyimpangan dalam pembangunan sarana SEA Games XXVI dengan nilai Rp 1,88 triliun pada November tahun lalu. Negara disebut berpotensi merugi hingga Rp 42 miliar. Kerugian ini karena pemerintah harus membayar kontrak pekerjaan yang jauh lebih mahal dari harga seharusnya.
Pembangunan sejumlah sarana di Jakabaring, Palembang, dan di DKI Jakarta itu dinilai cacat dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. "Pengeluaran dana ke pihak ketiga tidak dilakukan sesuai mekanisme APBN," kata anggota BPK, Agung Firman Sampurna, dalam laporannya.
BPK menemukan sejumlah pembangunan tak dikelola dengan baik, meliputi kontrak pembangunan Rp 19,4 miliar yang dinilai terlalu mahal. Selain itu, ada kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna minimal Rp 7,81 miliar. Juga ada kelebihan pembayaran pekerjaan dalam pembangunan dan renovasi area di SEA Games Palembang dan Jakarta, masing-masing senilai Rp 1,57 miliar dan Rp 1,16 miliar.
Menurut Agus, Komisi bisa saja menggelar rapat khusus dengan Kemenpora untuk mengetahui kejanggalan temuan BPK ini. Atau, bisa juga meminta keterangan terpisah dalam rapat dengar pendapat.