Terlambat Bayar Pajak Kendaraan Tak Lagi Didenda  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 3 September 2012 10:35 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor nekat menerobos hingga tengah salah satu perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta. Tindakan pelanggaran lalu lintas seperti ini menjadi hal yang biasa bagi sebagian masyarakat Ibukota padahal membahayakan nyawa mereka. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau mutasi nomor polisi kendaraan dari luar Banten. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendongkrak pajak daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten, Zaenal Mutaqien, mengatakan kebijakan penghapusan denda keterlambatan PKB dan BBNKB ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 9 Tahun 2012 dan dilaksanakan si seluruh Samsat di Banten.

"Ini merupakan program bulan panutan yang dilaksanakan 10 Agustus hingga 30 November 2012," kata Zaenal, Senin, 3 September 2012.

Zaenal mengatakan langkah tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan potensi pajak kendaraan. "Potensi pajak harus terus kami optimalkan. Salah satunya melalui program bulan panutan. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah juga sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pajak kendaraan, mulai dari sosialisasi, razia, dan penambahan gerai Samsat di kabupaten/kota," ujarnya.

Berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Banten 2012, target penerimaan pajak kendaraan pada 2012 ini ditetapkan Rp 967,14 miliar, naik sebesar Rp 18,38 miliar atau menjadi Rp 985,49 miliar. Selain itu, BBNKB yang semula ditargetkan Rp 1,4 triliun naik sebesar Rp 125,23 miliar menjadi Rp 1,53 triliun.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten, Ahmad Yusuf, mengatakan tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor saat ini diperkirakan mencapai Rp 80 juta. "Memang tidak terlalu besar, tetapi ini perlu dimaksimalkan," kata Yusuf.

Dia juga mengaku sulit mendata jumlah warga Banten yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi dari luar Banten. "Kami perkirakan 5-7 persen warga Banten memiliki kendaraan dengan plat nomor polisi dari luar Banten," katanya.

WASI'UL ULUM



Terpopuler:
Bandung, Kantong Syiah Terbesar di Indonesia

Syiah Berkembang di Indonesia Pascarevolusi Iran

Kang Jalal pun Diancam Mati

Bagaimana Kronologi Syiah Masuk Sampang?

Rusuh Sampang, Siapa Roisul Hukama?

Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN

Berapa Populasi Syiah di Indonesia

Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)

Kang Jalal: Konflik Sampang Bukan Soal Keluarga
Terus Diancam, Syiah, Madura, Tak akan Diam Terus

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

54 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya