Wartawan Malang Sambut Gembira Pembebasan Fery Santoro

Reporter

Editor

Senin, 17 Mei 2004 13:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lebih dari 40 wartawan se-Malang Raya menyambut pembebasan juru kamera RCTI, Fery Santoro dari penyanderaan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sambutan para wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Malang Raya untuk Feri Santoro (SWRFS) dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (17/5).Dalam aksi tersebut, para wartawan membawa poster yang antara lain bertuliskan "Wellcome Home Feri Santoro", "Tolak Intimadisi dan Agitasi", "Wartawan bukan martir", "Jangan ada ladi sandera". Aksi diisi dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, doa bersama dan menyanyikan lagu Padamu Negeri. Dua anggota DPRD Kota Malang ikut memberikan orasi dalam acara tersebut.Koordinator Lapangan aksi, Sunavip RA Indrata, menyatakan, Solidaritas Wartawan mengucapkan selamat kepada Fery Santoro yang telah pulang dalam kondisi sehat. Selain itu, juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasan Fery Santoro. "Kita patut mengucapkan rasa syukur dan selamat serta terimakasih atas kebebasan Feri Santoro," katanya. Selain itu, Solidaritas Wartawan juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan agitasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Juga menuntut adanya perlindungan dan jaminan keselamatan untuk semua wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.Solidaritas Wartawan menegaskan penyanderaan Fery Santoro dan Ersa Siregar merupakan pengalaman buruk yang tidak boleh terulang lagi. Penyanderaan tersebut tak hanya mengakibatkan kesengsaraan bagi Fery dan keluarganya, namun juga korban jiwa. Ersa Siregar, reporter senior RCTI yang disandera bersama Feri Santoro akhirnya tewas dalam baku tembak antara TNI dengan GAM pada 29 Desember lalu di Aceh Timur. Penyanderaan Fery Santoro dan Ersa Siregar, ungkap Sunavip RA Indrata, merupakan tragedi yang patut dicatat dalam sejarah kehidupan pers Indonesia. Penyanderaan tersebut telah menodai kemerdekaan pers, melanggar Konvensi Jenewa dan melanggar Hak Asasi Manusia. Pihak-pihak yang bertikai di Aceh, ujar Indrata, tak seharusnya menjadikan wartawan sebagai sandera dengana alasan apapun. Sebab, wartawan bukanlah bagian dari salah satu pihak yang bertikai. Wartawan adalah pihak yang bertugas untuk mengontrol agar tidak terjadi penyelewengan dan menginformasikan semua peristiwa yang terjadi dalam konflik Aceh. "Tugas tersebut akan bisa berjalan dengan baik jika wartawan tidak dihambat dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya," kata dia.Sebaliknya, wartawan harus selalu dilindungi dan harus selalu diberi kebebasan agar bisa menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya secara professional. Wartawan harus dijamin keselamatannya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bibin Bintariadi - Tempo News Room

Berita terkait

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

2 hari lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

2 hari lalu

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

18 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya