TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, Jumat, 31 Agustus 2012. Wisler dan dua koleganya di Kementerian Olahraga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar, tersangka dalam kasus tersebut)," kata Kepala Divisi Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Kedua kolega Wisler itu adalah Sriyono dan Jaelani. Mereka masing-masing anggota panitia lelang proyek Hambalang. Menurut petugas KPK, Wisler dan koleganya itu telah memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.
Proyek Hambalang tersebut dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Proyek ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek tersebut senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit itu dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Belakangan, KPK menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Wisler juga disebut-sebut sebagai orang kedua yang bakal menjadi tersangka, namun sampai kini statusnya masih sebagai saksi.