Tanpa Diduga, 4 Polisi Saksi Simulator SIM Muncul  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 31 Agustus 2012 11:16 WIB

Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo didampingi pengawalnya ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Di luar dugaan, empat perwira polisi yang mangkir pada pemanggilan Rabu lalu tiba-tiba muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka serempak hadir dengan mengenakan pakaian sipil pada Jumat, 31 Agustus 2012 ini, sekitar pukul 10.15 WIB.

Keempat polisi itu adalah Ajun Komisaris Polisi Wisnu Budhhaya, Ajun Komisaris Polisi Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Sumartini. Namun, mereka memilih bungkam saat dicegat wartawan ihwal kedatangannya.

Mereka menjadi saksi dalam kasus suap proyek simulator surat izin mengemudi (SIM). Pemeriksaannya terkait dengan keterlibatan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Gubernur Akademi Kepolisian non-aktif ini diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar sehingga negara merugi sekitar Rp 100 miliar.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, serta dua pengusaha, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.

Belakangan, kasus tersebut menjadi polemik karena Markas Besar Polri tiba-tiba berkukuh ikut mengusut kasus ini dan menetapkan lima tersangka. Satu tersangka, yaitu Didik, ditahan di Trunojoyo, sebutan untuk Markas Besar Polri.

Pada 15 Agustus, KPK memanggil keempat saksi itu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, mereka mangkir dari pemeriksaan. Belakangan Markas Besar Polri menyatakan mangkirnya mereka karena KPK keliru menulis nama dan pangkat dalam surat panggilan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., pada Kamis lalu menyatakan KPK memperbaiki kekeliruan tersebut dan memanggil keempatnya untuk hadir dalam pemeriksaan pekan depan. Namun, mereka ternyata sudah lebih dulu hadir hari ini.

TRI SUHARMAN



Terpopuler:
Soal Salah Pangkat, KPK Heran Polisi Telat Beri Kabar

Indonesia Media Watch Laporkan TV One ke KPI

Tegur Anak Tidur, SBY Bakal Disurati Komnas Anak

Berdebat 9 Jam, Yaeni Akhirnya Ditahan

Simulator SIM, 4 Polisi yang Mangkir Dipanggil KPK Lagi

Hanya MUI Jawa Timur yang Teken Fatwa Syiah Sesat

Demokrat Emoh Pilih Caleg Artis Lagi

Pramono: Anak-anak dan SBY Sama-Sama Lelah

Polisi Ditembak, Perbatasan Solo Dijaga Ketat

Sultan Dilarang Berpartai, Apa Kata Ratu Hemas

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya