TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Beberapa persayaratan tersebut sebagaimana tercantum dalam surat KPU kepada pimpinan PKB antara lain nomor pokok wajib pajak, fotokopi KTP, surat pembayaran pajak tahunan dalam lima tahun terakhir, daftar kekayaan dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit. Ketua Umum PKB Alwi Shihab usai rapat singkat di kantor PKB di Jalan Kalibata Timur I, Jumat (14/5) yang berakhir pukul 23.30 WIB menuturkan, surat KPU tersebut sama sekali tidak menyinggung soal hasil pemeriksaan kesehatan. Jadi kami anggap tidak ada masalah, tidak ada alasan untuk ditolak, ujarnya.Menurut Alwi, dalam rapat yang juga dihadiri Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhaimin Iskandar, dan Arifin Djunaedy diputuskan bahwa DPP PKB akan segera melengkapi seluruh persyaratan itu dalam satu dua hari mendatang. Didesak soal hasil pemeriksaan Gus Dur, Alwi mengatakan Sabtu besok pimpinan PKB akan meminta pandangan dan ketegasan KPU mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Ketua Dewan Syuro PKB tersebut. Gus Dur sendiri hadir dalam rapat tersebut dengan ditemani putrinya Yenni Zanuba. Selesai pertemuan Gus Dur tidak berbicara banyak saat dicegat wartawan. Besok jam 5 sore ada konferensi pers, ujarnya singkat sambil naik ke mobil Land Cruiser hitam yang membawanya pergi meninggalkan kantor DPP PKB. Ucok Ritonga - Tempo News Room