PKB Akan Lengkapi Persyaratan KPU

Reporter

Editor

Sabtu, 15 Mei 2004 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Beberapa persayaratan tersebut sebagaimana tercantum dalam surat KPU kepada pimpinan PKB antara lain nomor pokok wajib pajak, fotokopi KTP, surat pembayaran pajak tahunan dalam lima tahun terakhir, daftar kekayaan dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit. Ketua Umum PKB Alwi Shihab usai rapat singkat di kantor PKB di Jalan Kalibata Timur I, Jumat (14/5) yang berakhir pukul 23.30 WIB menuturkan, surat KPU tersebut sama sekali tidak menyinggung soal hasil pemeriksaan kesehatan. Jadi kami anggap tidak ada masalah, tidak ada alasan untuk ditolak, ujarnya.Menurut Alwi, dalam rapat yang juga dihadiri Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhaimin Iskandar, dan Arifin Djunaedy diputuskan bahwa DPP PKB akan segera melengkapi seluruh persyaratan itu dalam satu dua hari mendatang. Didesak soal hasil pemeriksaan Gus Dur, Alwi mengatakan Sabtu besok pimpinan PKB akan meminta pandangan dan ketegasan KPU mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Ketua Dewan Syuro PKB tersebut. Gus Dur sendiri hadir dalam rapat tersebut dengan ditemani putrinya Yenni Zanuba. Selesai pertemuan Gus Dur tidak berbicara banyak saat dicegat wartawan. Besok jam 5 sore ada konferensi pers, ujarnya singkat sambil naik ke mobil Land Cruiser hitam yang membawanya pergi meninggalkan kantor DPP PKB. Ucok Ritonga - Tempo News Room

Berita terkait

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

26 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

46 hari lalu

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

51 hari lalu

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya