Gus Solah Berjanji Mundur Jika Gagal

Reporter

Editor

Jumat, 14 Mei 2004 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Golkar Salahuddin Wahid (Gus Solah) mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden, jika selama dua tahun dirinya tidak berhasil menegakkan HAM. Pernyataan ini disampaikannya, Jumat (14/5,) di kantor Komnas HAM. Walaupun belum ada komitmen dan pembagian kekuasaan antara dirinya dengan Wiranto, sebagai orang yang pernah di Komnas HAM, dirinya akan berusaha menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia. Prioritas utama, katanya, yaitu memberantas korupsi. Menurutnya, masalah utama yang mengacaukan Indonesia saat ini korupsi. Karena itu, visi utamanya yaitu memperbaiki aparat dan penegak hukum untuk menegakkan hukum terutama HAM. Dia juga mengatakan, kemungkinan akan mengikuti cara yang dilakukan Cina untuk memberantas korupsi, tetapi terlebih dahulu membersihkan aparat Kejaksaan Agung dan Kapolri. Selain memberantas korupsi, Salahuddin juga berjanji akan menegakkan HAM, khususnya yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan sosial. Mengenai kasus pelanggaran HAM Mei, Salahuddin mengatakan, seharusnya itu sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung dan DPR. Menurutnya, DPR harus mengkaji laporan Komnas HAM dan memberi rekomendasi ke presiden membentuk pengadilan ad hoc HAM, sebagai bentuk perwujudan keputusan politik, karena peristiwa yang terjadi adalah masalah politik juga. Bisa saja DPR meminta Komnas menyelidiki kembali secara nonprojusticia melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003. Setelah itu, laporannya diserahkan ke DPR dan DPR merekomendasikan pembentukan pengadilan ad hoc HAM, ujarnya. Jika ini dilakukan, penyelidikan projusticia bisa dilakukan dan dilanjutkan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Gus Solah, yang menjadi hambatan penuntasan kasus Mei keinginan dari Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus itu. Tetapi, Gus Solah berjanji, jika dirinya terpilih sebagai wakil presiden, ia akan menanyakan kasus Mei ini ke DPR. Tetapi, untuk saat ini, dia memaparkan dirinya belum memiliki visi maupun misi menuntaskan masalah HAM. Saya bukan orang pertama, apa saya bisa melangkahi presiden, jawabnya saat ditanya ada atau tidak kontrak dengan presiden untuk menegakkan HAM. Secara resmi Gus Solah mengakui pembicaraan mengenai HAM dengan Wiranto sudah ada, tetapi bentuknya belum diketahui. Dia juga mengakui, Wiranto masih memasang kuda-kuda jika masalah HAM dipertanyakan kepadanya. Saya komitmen, tapi masalah HAM tidak hanya itu, ujarnya. Saat ditanya komitmen penegakan HAM yang dilakukan ketika jadi wakil presiden. Wiranto sendiri, katanya, bersedia memberikan wewenang untuk penegakan, penghargaan dan kemajuan HAM, tetapi belum dijabarkan. Salahuddin menambahkan, jika terpilih menjadi wapres dirinya akan meminta masukan/rujukan dari Komnas HAM untuk penegakan HAM di Indonesia. Saat ini, akunya, dirinya belum membicarakan masalah HAM dengan Wiranto karena masih terfokus pada pemenangan presiden dan wakil presiden. Saat ditanya surat pengunduran dirinya, Salahuddin mengatakan, surat pengundurannya akan disampaikan pada 22 Mei setelah ada kepastian dan pengumuman sebagai wakil presiden Wiranto. Sementara itu, korban pelanggaran HAM Tanjung Priok, Mei 1998, Trisakti, Semanggi, korban penculikan 1997-1998, dan beberapa LSM penegak HAM mendatangi kantor Komnas HAM hari ini. Mereka berunjuk rasa meminta Komnas HAM memecat Salahuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komnas HAM II. Mereka ditemui Wakil Ketua Komnas I Zoemrotin K. Susilo, yang mengatakan bahwa Komnas tetap memperjuangkan hak-hak para korban, tetapi dirinya meminta para korban tidak memutus hubungan dengan Komnas hanya karena Salahuddin menjadi pendamping Wiranto. Itu keinginan pribadi Gus Solah, bukan dari Komnas HAM, ujar Zoemrotin. Selain berorasi mendesak pemecatan Salahuddin, para korban dengan membawa spanduk dan berbagai poster membacakan surat pemecatan tidak hormat Salahuddin Wahid dari keanggotannya di Komnas HAM. Sunariah - Tempo News Room

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

6 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

11 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

14 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

18 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya