TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat pejabat Kementerian Agama dalam kasus korupsi Quran pada hari ini, Senin, 27 Agustus 2012. Mereka adalah Mashuri, Abdul Karim, Syamsuddin, dan Ali Djufrie.
Abdul Karim adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Mashuri adalah Kepala Subdirektorat Kepenghuluan dan Pemberdayaan Kantor Urusan Agama. Sementara Syamsuddin adalah Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik memeriksa mereka sebagai saksi untuk dua tersangka: Zulkarnaen Djabbar, politikus Golkar dan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat; serta anaknya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. "Mereka diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus ini," kata Priharsa.
Beberapa pejabat Kementerian Agama juga pernah diperiksa dalam kasus ini. Bahkan Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar dan Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Ahmad Jauhari juga sudah pernah diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Quran pada anggaran 2011-2012 dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Politikus PDIP Akui Sebarkan Pesan Berantai Kebakaran
Pemain Liga Spanyol Ini Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Marzuki Alie Minta Warga Terima Pemimpin Non Muslim
Soal Kebakaran, Tim Foke-Nara Laporkan Politisi PDIP
Iklan Tong Fang Masih Beredar
Selebaran Megawati, Tim Jokowi-Ahok Cuek
Rusuh Sampang, Gubernur Diminta Tanggung Jawab
Tim Jokowi Minta Polisi Usut Video Koboy
Ibunda Pemimpin Syiah Sampang Kritis
Sepuluh Rumah Penganut Syiah Sampang Dibakar
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya