TEMPO.CO, Semarang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang akan segera menugaskan hakim lain untuk menggantikan posisi Kartini Marpaung, hakim ad hoc di sana, yang Jumat, 17 Agustus 2012, ditangkap penyidik KPK. “Penangkapan ini tidak akan mengganggu proses persidangan perkara-perkara yang sedang berjalan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ifa Sudewi, Jumat, 17 Agustus 2012, malam.
Ketika ditangkap, Kartini Marpaung masih punya beberapa perkara untuk diadili. Bahkan, pada 27 Agustus 2012 depan, dia dijadwalkan membacakan vonis untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil dinas yakni Ketua DPRD Grobogran, Muhammad Yaeni. Ada dugaan suap Rp 150 juta yang diterima Kartini berkaitan dengan perkara ini, karena si pemberi suap Sri Dartuti adalah adik dari Yaeni.
“Kami masih punya sejumlah hakim yang siap mengambil alih perkara yang sedang ditangani Kartini,” kata Ifa lagi. Saat ini, ada 16 hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang. Separuh dari mereka adalah hakim ad hoc.
Ifa mengaku kaget dengan penangkapan Kartini Marpaung yang amat cepat dan mendadak. “Saya sendiri sudah siap mau mudik waktu melihat kejadian ini,” kata Ifa. Hakim ini melihat langsung ketika 10 penyidik KPK muncul dari berbagai penjuru dengan tiga mobil dan dua sepeda motor, mengepung mobil Livina merah milik Kartini. Kartini dipaksa turun dan digeledah. Di sana, penyidik menemukan amplop berisi Rp 150 juta.
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Happy Birthday Indonesia Jadi Trending Topic Dunia
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Inilah Dua Hakim Yang Ditangkap KPK di Semarang
BJ Habibie Jadi Pembina Upacara Dunia Maya
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
Gara-gara Arus Mudik, Paskibra Nangis
Hari Kemerdekaan RI, Siwon Super Junior Ngetweet
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaPenyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca Selengkapnya