TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menetapkan kasus lumpur Lapindo sebagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Lapindo Brantas Inc. Semburan lupur yang telah berlangsung sejak 2006 itu menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Komnas menyebut bencana lumpur di Sidoarjo sebagai ekosida alias pemusnahan lingkungan. Berikut kerugian yang terjadi akibat semburan lumpur Lapindo baik yang merusak lingkungan maupun membahayakan manusia:
- Sedikitnya 8.200 orang yang bermukin di desa-desa di sekitar lokasi semburan harus dievakuasi. Lebih dari 25.000 jiwa mengungsi akibat rusaknya 10.426 unit rumah dan 77 tempat ibadah.
-Lahan pertanian yang rusak mencakup 25,61 Hektare lahan tebu di Desa Renokenongo, Jatirejo, dan Kedungcangkring. Lahan padi seluas 172,39 hektare di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Basuki Jabon, dan Pejarakan Jabon.
-Musnahnya lebih dari 1.600 ekor hewan ternak seperti unggas, kambing, sapi, dan kijang.
-30 pabrik terpaksa menghentikan produksi dan memberhentikan ribuan tenaga kerja dengan total jumlah 1.873 orang.
-Tak berfungsinya empat kantor pemerintahan, sekolah, Markas Koramil Porong serta rusaknya jaringan listrik dan telepon akibat terjangan lumpur.
-Meledaknya pipa gas pertamina yang menewaskan 14 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Korban tewas adalah pekerja dan petugas keamanan yang sedang memperbaiki dampak semburan lumpur.
Pemusnahan lingkungan akibat semburan ini berdampak sangat besar. "Sayangnya Komnas tidak bisa memasukkannya ke dalam kategori pelanggaran HAM berat karena undang-undang kita tak mendukung," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, Rabu 15 Agustus 2012.
Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memang hanya mengenal dua jenis kejahatan sebagai pelanggaran HAM berat, yakni genosida dan kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, Komnas berencana memasukkan klausul mengenai ekosida dalam amandemen UU Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin
Berita terkait
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca SelengkapnyaTerjebak Lingkaran Setan Binary Option
2 Februari 2022
Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.
Baca SelengkapnyaSampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti
12 Desember 2018
Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua
14 November 2017
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.
Baca SelengkapnyaAnggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir
4 Oktober 2017
Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPenyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM
18 September 2017
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..
20 Agustus 2017
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya
20 Agustus 2017
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.
Baca Selengkapnya