TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian RI membantah ada usaha untuk menyelamatkan para perwira Polri yang menjadi tersangka kasus korupsi alat simulator SIM. "Semua proses hukum dilakukan, para kuasa hukum juga di bawah koordinasi Divisi Hukum Markas Besar Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli pada Rabu, 15 Agustus 2012.
Boy menyatakan, para kuasa hukum mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo memang kerap datang ke kantor Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkoordinasi. Mereka berusaha mengumpulkan informasi terkait pembelaan yang akan dilakukan di persidangan Tipikor kelak.
Boy membantah ada usaha para kuasa hukum tersebut untuk mempengaruhi para saksi kunci kasus simulator SIM. Tidak hanya itu, Boy juga membantah Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo meminta bantuan banyak pengacara untuk memenangkan sengketa perebutan hak penyidikan dalam kasus korupsi ini.
"Tidak ada informasi tersebut, bila memang mereka (Peradi dan Ikadin) mengatakan diminta Kapolri, silakan konfirmasi ke mereka, yang jelas tidak ada pengumpulan kuasa hukum," kata Boy. Ia mengklaim, Polri sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut peran Djoko Susilo. "Kami sudah koordinasikan tentang pembukaan barang bukti dari Korlantas, ini kepentingan untuk penyidik KPK, kita persilakan," kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Djoko, Fredrich Yunadi menyatakan telah bertemu dengan mantan Sekretaris Pribadi Djoko, Brigadir Kepala Benita Pratiwi yang juga menjadi saksi kasus ini. Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi pernah mengaku mengirim uang Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo, melalui Tiwi. Fredrich juga mengaku sudah bertemu sekitar 20 orang terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp 100 miliar ini. Beberapa kelompok anti korupsi memperkirakan pertemuan tersebut dapat menjadi kesempatan mengkoordinasikan keterangan para saksi, dalam rangka mengaburkan keterlibatan para perwira polisi dalam kasus ini.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
12 April 2024
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya