Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Reporter
Editor
Selasa, 14 Agustus 2012 22:47 WIB
Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Konsultan Hukum, Hotma Sitompul (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan dengan kepala Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8). ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta: Mabes Polri, Selasa 14 Agustus 2012 ini, merekrut sejumlah pengacara ternama untuk memberi masukan pada lembaga penegak hukum itu. Dari sejumlah advokat yang diundang, ada beberapa nama yang sebenarnya sudah menjadi kuasa hukum Irjen Djoko Susilo, Gubernur Akademi Kepolisian yang kini tersangka koruptor pengadaan simulator uji SIM.
Mereka adalah Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang. “Iya, kami memang pengacara Polri,” kata Hotma ketika dihubungi Selasa 14 Agustus 2012. Selain dua advokat ternama ini, tim kuasa hukum Mabes Polri juga diperkuat oleh Friedrich Yunandi dan Tommy Sihotang. Tak hanya itu, mantan Kabiro Penyuluhan Hukum di Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen (Purn) RM Panggabean juga diminta jadi kuasa hukum polisi.
Menurut Hotma, mereka tergerak membantu Mabes Polri karena tak tahan melihat perilaku KPK yang menabrak etika. “Ketua KPK Abraham Samad mengingkari nota kesepahaman antara KPK dan Mabes Polri yang dia tandatangani sendiri,” kata Hotma.
Tommy Sihotang menegaskan salahsatu target mereka sebagai kuasa hukum Mabes Polri adalah menagih kembali barang dan dokumen dari Korps Lalu Lintas Polri yang akhir Juli lalu disita KPK. Sebagian dokumen itu, kata dia, tak terkait kasus simulator SIM tapi dibawa juga oleh penyidik KPK.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.