TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran menerima tiga partai yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu legislatif 2014. Ketiga partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). ”PDK dan NasDem telah menyerahkan berkas. Hanura baru pukul 14.30 nanti,” kata Ketua KPU Husni Kamil di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012.
Husni menjelaskan, berkas yang diserahkan ketiga partai itu adalah berkas-berkas administratif yang disyaratkan KPU. Berkas administratif antara lain daftar nama pengurus di setiap cabang, lambang partai, anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai, serta daftar rekening pengurus partai.
Partai yang pertama kali menyerahkan berkas adalah partai PDK. Sekretaris Jendral PDK Abyoto mengatakan partainya telah menyerahkan semua berkas yang disyaratkan KPU. Partai yang terbentuk pada 2002 ini yakin bisa memenuhi syarat pendaftaran partai. Syarat itu di antaranya memiliki pengurus di setiap provinsi, 75 persen kabupaten kota, serta 50 persen total kecamatan. “Dulu partai ini terkonsentrasi di Indonesia bagian Timur, sekarang sudah merata,” kata Abyoto.
Partai yang kedua mendaftar adalah NasDem. Partai ini tak hanya menyerahkan berkas persyaratan, tapi juga menggelar selebrasi di depan kantor KPU. Sekitar seribu kader NasDem turut meramaikan selebrasi, mengantar berkas ke KPU. Ketua Umum DPP NasDem Patrice Rio Capella yakin partainya lolos verifikasi KPU. “Kami sudah penuhi syarat, bahkan melebihi,” ujarnya.
Tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu legislatif 2014 akan berlangsung mulai 10 Agustus hingga 7 September mendatang. Pada kurun waktu ini, kata Husni, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan partai secara kuantitatif. “Kami pastikan jumlah pengurus dan anggota yang didaftarkan sesuai aturan. Setelah itu baru verifikasi kualitas,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman
Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi
Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti
Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik
Robert Pattinson Ogah Bertemu Kristen Stewart
Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru
Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri
Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
57 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya