TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar sembilan tokoh aktivis antikorupsi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Agustus 2012. Mereka ingin menyampaikan dukungan terhadap pengusutan kasus simulator surat izin mengemudi (SIM).
Para tokoh aktivis antikorupsi itu adalah mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang kini aktif di lembaga bantuan hukum, pengacara senior Todung Mulya Lubis, aktivis Indonesia Corruption Watch Teten Masduki serta Ilian Dita Artasari, pengamat komunikasi dan politik Effendi Gazali dan Fadjroel Rachman, serta tokoh agama Romo Benny Susetyo.
"Kami datang untuk meminta KPK tetap bekerja sesuai dengan amanat undang-undang dalam memberantas korupsi," kata Romo Benny sebelum memasuki ruang tunggu kantor KPK.
Kasus simulator SIM menjadi polemik karena ditangani oleh KPK dan Markas Besar Polri. Kasus ini membuat hubungan kedua lembaga ini meruncing karena KPK, tanpa sepengetahuan Polri menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Senin pekan lalu.
Langkah mendadak KPK seolah dibalas Markas Besar Polri dengan langsung menetapkan lima tersangka dalam kasus simulator. Tiga tersangka yang juga dijerat KPK langsung ditahan Polri.
Romo Benny mengatakan, KPK harus menjalankan fungsinya dalam penindakan maupun pencegahan tanpa terpengaruh upaya pihak luar untuk mengintervensi. Masyarakat, kata dia, akan setia mendukung lembaga antikorupsi ini dalam menjalankan fungsinya.
"Kedatangan kami ini secara spontanitas," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka
Kata Ahok Soal Dukungan Suku Hakka ke Foke
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan
Batavia Air Bakal Jadi Maskapai Berbujet Rendah
Dahlan: Satelit Gagal Luncur, Itu Sudah Resiko
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya