Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Agustus 2012 17:01 WIB

Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Kamis (7/8). TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Istana enggan mengomentari status tersangka Siti Hartati Murdaya. Namun, terkait posisi Hartati di dalam Komite Ekonomi Nasional (KEN), akan diputuskan internal KEN.

"Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN (Chaerul Tandjung). Dan dikatakan, kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan, dan dilaporkan kepada Presiden," kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara kepresidenan, Rabu, 8 Agustus 2012.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menetapkan Siti Hartati Murdaya, Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, sebagai tersangka. Selain sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati juga merupakan anggota KEN.

"SHM telah ditetapkan tersangka karena diduga sebagai orang yang memberikan suap Rp 3 miliar ke penyelenggara negara, yaitu Bupati Buol," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 8 Agustus 2012.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menyatakan status Hartati sebagai anggota KEN akan ditentukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Karena (penetapannya) pakai Keputusan Presiden," kata dia.

Namun orang yang termasuk mengusulkan nama Hartati sebagai anggota KEN ini tidak mau berbicara mendetail. "Saya Menko Perekonomian, tentu tidak perlu berkomentar di bidang hukum," kata dia.

Sebelum Hartati, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadillah Supari, juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan Kementerian Kesehatan. Namun Siti tetap terlihat mengikuti sidang kabinet paripurna dan hingga saat ini menyandang status sebagai anggota Wantimpres.

ARYANI KRISTANTI

Berita lain:
Kasus Suap Bupati Buol, Mengalir Sampai Jauh
KPK: Hartati Suap Bupati Amran

SHM Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Buol

Hartati Mengaku Diperas Bupati Buol
Diisukan Jadi Tersangka, Hartati Kena Insomnia

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya