TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung berjanji akan menengahi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian RI dalam pengusutan kasus similator ujian SIM tahun 2011. MA bisa menjadi penengah, menurut juru bicara MA, Ridwan Mansyur, jika kedua pihak belum menemukan jalan tengah dan polemik siapa yang berhak menangani kasus itu terus berlanjut.
"MA kemungkinan akan mengeluarkan petunjuk berupa guidance," kata Ridwan ketika dihubungi Selasa, 7 Agustus 2012. Tidak tertutup kemungkinan, menurut Ridwan, pihaknya akan mengeluarkan Peraturan MA untuk menengahi polemik tersebut.
Ditanya apakah MA juga akan mengeluarkan fatwa, Ridwan menjawab pihaknya belum punya rencana ke arah sana. “Belum ada rencana, kita masih melihat, penyidikan masih berjalan,” kata Juru Bicara MA, Ridwan.
Ridwan menyatakan, selama ini MA mengeluarkan fatwa bila sudah menyentuh tahap persidangan. Beberapa yang pernah diberikan fatwa, antara lain, pemindahan tempat sidang, izin pemberitaan dan penyitaan, serta penahanan terdakwa.
MA memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa menentukan lembaga hukum yang menangani sebuah kasus. Akan tetapi, Ridwan menyatakan, fatwa ini membutuhkan dasar yaitu permohonan atau pemberitahuan mengenai polemik yang terjadi. Hingga saat ini, MA belum menerima permohonan mengenai polemik dua lembaga hukum tersebut.
“Biasanya ada permohonan, bisa juga dari dalam MA, tetapi tentu saja kita perlu melihat dulu lebih teliti,” kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Awas, Banyak Ustadz ''Gadungan'' di Televisi
Dipanggil Panwaslu, Rhoma Menangis
Rhoma Tak Mau Minta Maaf Ke Jokowi-Ahok
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya