TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan membatalkan niatnya untuk menemui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, hari ini, Senin, 6 Agustus 2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak menyebutkan alasan mengapa pertemuan kedua belah pihak akhirnya batal. "Yang jelas, tetap akan digelar, tetapi belum bisa ditentukan kapan, kemungkinan besar secepatnya," kata Johan di kantornya.
Menurut Johan, ada kekeliruan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. "Kami menunggu kesepakatan waktu antara Polri dan KPK untuk bertemu," ujar dia.
Inisiatif pertemuan ini datang dari KPK setelah menguat isu bahwa Markas Besar Polri bakal merebut barang bukti sitaan lembaga antirasuah itu. Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang sedang ditangani KPK dan Kepolisian.
Situasi memuncak ketika Polri menahan tiga terangka yang ditetapkan lembaga antikorupsi itu. Mereka adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai ketua lelang, dan Komisaris Legimo selaku bendahara.
Johan mengatakan, tujuan utama pertemuan antara pimpinan KPK dan Kepala Polri adalah menyamakan pendapat tentang kewenangan masing-masing institusi penegak hukum. Dengan demikian, diketahui sejauh mana kewenangan KPK maupun Polri dalam menangani kasus itu. "Akan dibahas secara teknis dan diputuskan setelah pertemuan," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Simulator SIM, Anas Isyaratkan Dukung KPK
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
4 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
7 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
7 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
11 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
14 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
22 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya