TEMPO.CO, Cianjur- Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan kebijakan, jika target perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang ditentukan pemerintah pusat hingga akhir Oktober belum selesai, perekaman akan terus dilakukan. Namun, jika melewati batas waktu, perekaman tidak gratis alias dipungut biaya.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Achmad Syamsudin, mengatakan, hingga kini banyak warga yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP dengan alasan tidak berdomisili di tempat hingga beralasan sibuk.
Yudi Junadi, dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur menuding proses perekaman data e-KTP ilegal. Alasannya, tidak ada payung hukum berupa peraturan daerah. "Aturan yang dipakai sekarang masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang KTP, bukan e-KTP," kata Yudi.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Terpopuler:
Polisi Langgar Wewenang KPK
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM
Berita terkait
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari
1 menit lalu
dr. Sidhi menambahkan bahwa selain untuk kesehatan jantung, olahraga lari dapat menjaga kesehatan mental.
Baca SelengkapnyaSoal Pemain Kesayangan di Timnas Indonesia, Ini Kata Shin Tae-yong
1 menit lalu
Simak empat pemain yang paling banyak dipanggil ke Timnas Indonesia sepanjang kepelatihan Shin Tae-yong.
Baca SelengkapnyaKKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam
2 menit lalu
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.
Baca SelengkapnyaProfil Andrea Pirlo yang Genap Menapaki 45 Tahun
3 menit lalu
Andrea Pirlo memulai karier sepak bolanya di akademi Brescia, Italia. Bakatnya segera terlihat dan ia melakukan debut profesionalnya di klub itu.
Baca SelengkapnyaAnies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak
10 menit lalu
Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.
Baca SelengkapnyaBamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam "Tribute to Akbar Tandjung"
11 menit lalu
Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung.
Baca SelengkapnyaPesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar
23 menit lalu
Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.
Baca Selengkapnya3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
24 menit lalu
Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.
Baca SelengkapnyaCatat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci
28 menit lalu
Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaRaja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis
32 menit lalu
Raja Salman dari Arab Saudi mengalami demam tinggi dan akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Baca Selengkapnya