Petinggi KPK-Polisi Turun, Penggeledahan Korlantas Baru Lancar

Reporter

Editor

Selasa, 31 Juli 2012 12:17 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad bersama penyidik KPK di lobi gedung Korps Lantas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi perlawanan saat akan menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Penyidik KPK bahkan sempat berhenti melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi roda dua dan roda empat 2011, dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Gubernur Akademi Polisi.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, penggeledahan KPK di kantor Korps Lantas berawal pada Senin kemarin, pukul 16.00. Empat jam kemudian, penggeledahan terhenti. "Karena ada ketidaksepahaman," kata Johan, Selasa, 31 Juli 2012.

Penyidik kemudian mengadu ke KPK. Sejurus kemudian, tiga pimpinan KPK turun mendampingi penyidik. Mereka adalah Ketua KPK Abraham Samad, serta dua Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Turut serta beberapa petinggi KPK, seperti Direktur Penyidikan Warih Sadono.

Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman pun tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Baru kemudian pimpinan KPK dan Kabareskrim berdiskusi mengenai ketidaksepahaman atas penggeledahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan adanya miskomunikasi tersebut. Namun, dia mengatakan, miskomunikasi itu terjadi karena minimnya koordinasi ihwal penggeledahan tersebut.

Adapun penggeledahan tersebut digelar setelah KPK menetapkan tersangka Djoko Susilo sejak 27 Juli lalu. Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menduga kuat Djoko, kala itu Kepala Korps Lalu Lintas, telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan terjadinya kerugian negara dalam proyek berbiaya sekitar Rp 180 miliar itu.

"Nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar. Angka pastinya masih dihitung," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait
KPK Usut Simulator SIM Sejak Desember 2011
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Polri Bantah Penyidik KPK Tertahan di Korps Lantas
Gubernur Akpol Djoko Jadi Tersangka Simulator SIM Sejak 27 Juli
Gerbang Dikunci, Penyidik KPK Tertahan di Korlantas

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

38 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya