TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada 2011. Djoko kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang
"Sejak 27 Juli lalu KPK telah meningkatkan penyelidikan pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun 2011 dengan tersangka adalah DS. DS pernah menjabat Kepala Korsp Lantas," kata juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., Selasa, 31 Juli 2012, dalam jumpa pers bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar.
Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar. Angka pastinya masih dihitung," kata Johan.
Boy mengatakan Polri mendukung langkah KPK mengusut kasus tersebut. "Kalau ada personel Mabes Polri yang diperiksa, tentu kami akan bekerja sama," kata Boy.
Dalam kasus ini, Boy mengatakan Bagian Reserse dan Kriminal juga telah mengusut kasus tersebut. Bahkan penyidik Polri sudah memeriksa sebanyak 33 orang, di antaranya dari pihak vendor pengadaan simulator SIM tersebut. Namun KPK ternyata lebih awal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun Djoko yang saat ini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian, kata Boy, akan tetap dievaluasi posisinya oleh Polri. "Tapi kami tentu tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Boy.
Terkait dengan kasus ini, KPK juga menggeledah kantor Korps Lantas di Jalan MT Haryono sejak Senin sore sampai Selasa pagi. KPK berhasil membawa sejumlah dokumen dan data dari penggeledahan tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Pagi Ini, KPK-Polri Gelar Konferensi Pers di Kuningan
Simsalabim Simulator SIM III
Ini Kata Busyro Soal Penggeledahan KPK di Korlantas
Simsalabim Simulator SIM II
Gerbang Dikunci, Penyidik KPK Tertahan di Korlantas
10 Fantasi Seksual Perempuan
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya