Vonis Terdakwa Kasus Simulator Polri Diperberat  

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Juli 2012 19:08 WIB

Pabrik pembuatan simulator SIM, PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (17/04). Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Soekotjo S. Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator mengemudi Korlantas Mabes Polri menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu selama 3 tahun dan 6 bulan bui.



"Putusan banding Pengadilan Tinggi Bandung menambah hukuman untuk terdakwa selama 4 bulan,"ujar salah satu jaksa penuntut kasus itu, Darwis, saat dihubungi Tempo, Sabtu 28 Juli 2012. Putusan banding tersebut dijatuhkan lewat sidang pekan lalu.


Darwis juga mengaku belum menentukan sikap atas putusan banding yang sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Kejaksaan, kata dia, masih akan menunggu sikap terdakwa dan penasihat hukumnya. "Jadi sementara ini kami bisa dibilang pikir-pikir dulu sambil nanti akan melihat sikap terdakwa,"katanya.


Penasehat hukum terdakwa, Erick, membenarkan bahwa putusan banding memperberat hukuman atas kliennya. "Putusannya jadi 3 tahun 10 bulan, sesuai tuntutan jaksa. Kalau vonis di pengadilan tingkat pertama 3 tahun 6 bulan," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.


Ia juga belum menentukan sikap atas putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang petikannya langsung dikirim kepada terdakwa Bambang yang mendekam di penjara Kebonwaru, Bandung. Tim penasehat hukum dan Bambang, kata Erick, akan mempertimbangkan sikap dalam dua minggu ke depan. "Kalau saya, sebagai penasehat hukum, ya mestinya putusan itu tidak diterima. Tapi ya kami juga akhirnya tergantung keputusan Pak Bambang dan keluarga,"ujarnya.

Advertising
Advertising


Kasus ini bermula ketika pemenang tender pengadaan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memesan 700 unit simulator motor dan 556 unit simulator mobil kepada PT Inovasi. Pembuatan simulator tersebut dilakukan di lokasi PT Inovasi di Jalan Gempol Sari Nomor 89, Kota Bandung. Untuk membiayai produksi, pemilik PT Citra, Budi Susanto, menyetor Rp 62,26 miliar kepada Bambang pada awal Mei 2011.


Dua bulan kemudian Bambang memberitahu Budi bahwa perusahaannya sudah menyelesaikan sebanyak 680 unit paket simulator roda dua, dan sisanya 20 unit dalam tahap pengepakan. Namun saat dicek ke lokasi penyimpanan barang di Gempol Sari, ternyata hanya tersedia barang siap kirim sebanyak 122 unit dari total 700 unit pesanan simulator sepeda motor.


Belakangan juga diketahui, dari hasil audit atas penggunaan duit atas keuangan PT Inovasi, dari total Rp 62,26 miliar dana yang disetor Budi, sebanyak Rp 38,23 miliar ditransfer ke rekening pribadi Bambang dan Rp 115,11 juta ke rekening antas nama Sylvia.


ERICK P. HARDI

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

4 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

4 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya