Pihak KJRI Belum Tahu Jumlah TKI Ilegal yang Ditangkap di Sabah
Reporter
Editor
Jumat, 25 Juli 2003 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Konsulat Jenderak Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu belum bisa memastikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pihak imigrasi Malaysia. “Kami masih meminta data dari Jenderal Yassin, Wakil Ketua Operasi Nyah II (nama sandi operasi pembersihan pendatang gelap) jumlah pendatang gelap asal Indonesia yang ditangkap,” ujar Radite Edyatmo, Konsul Jenderal KJRI Kinabalu kepada Tempo News Room saat dihubungi per telepon di Kinabalu, Malaysia, Kamis (28/2). Namun sepengetahuan Radite, pendatang asal Indonesia ditangkap bukan karena melakukan perbuatan kriminil. “Mereka tidak dituduh melakukan perbuatan kriminalitas apapun. Mereka ditangkap karena datang secara ilegal,” kata Radite. Dia juga membantah bahwa ada kamp pelatihan militer di daerah Sabah, yang merupakan pemukiman pendatang ilegal. Pihak KJRI di Kinabalu juga telah meminta kepada petugas yang melakukan operasi agar memperlakukan WNI secara manusiawi. “Kedua kami meinta supaya proses penangkapan ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Dan yang ketiga agar pihak yang tertangkap segera dipulangkan sesegera mungkin,” ujarnya. Penangkapan semacam ini telah berlangsung sejak lama dan hampir tiap bulan. Baru pertama kali ini menurut Radite penangkapan besar-besarn dilakukan secara serentak di seluruh negara bagian Sabah. “Dulu kan dilokalisir saja, misalnya daerah Tawau kah, Kinabalu kah, Candakan kah begitu. Jadi sekarang dilakukan serentak. Saya sendiri tidak tahu mengapa dilakukan secara serentak,” jawab Radite. Mungkin, ujarnya, selama ini operasi itu dianggap tidak efektif. Mereka yang ditangkap ini sekarang ditempatkan di kamp deportasi. Kamp ini, kata Rdite, merupakan bangunan luas seperti bangsal besar dan terdapat di Kinabalu, Candakan dan Tawau. Mereka diperiksa kelengkapan dokumen imigrasinya. Mengenai keberadaan 4.531 pendatang (diluar penangkapan Rabu (27/2) lalu) yang ditangkap dan saat ini masih berada di kamp, KJRI mengharapkan agar mereka dipulangkan sesegera mungkin. Penanganan masalah pengungsi ini dilakukan hati-hati oleh pihak KJRI. “Kita mengungkapkan fakta jangan sampai memancing hal-hal yang kurang menyenangkan bagi kedua negara. Kami mengusahakan sejauh kemampuan kami mengusahakan tetap melindungi rakyat kita,” ujar Radite menambahkan. Radite mengharapkan agar pencegahan sejak dini dilakukan sebelum keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luiar negeri. “ Kita meminta agar PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia -Red) tidak sembarangan mengirim tenaga kerja ke luar tanpa kelengkapan dokumen,” jelas Radite. Untuk itu, kata dia, diperlukan kerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk penanganan ini. ( B. I. Setiawan)
Berita terkait
Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini
17 menit lalu
Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini