TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan jumlah korban dari peristiwa penembakan misterius tahun 1982 sampai 1985 mencapai 10 ribu orang.
Data tersebut ia kutip dari penelitian David Bourchier yang berjudul "Crime, Law, and State Authority in Indonesia" pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief Budiman. Sedangkan dari pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM, jumlah korban mencapai 2.000 orang lebih.
"Jumlah tersebut termasuk orang yang ditemukan meninggal atau hilang. Tidak termasuk yang bisa melarikan diri," kata Yosep, Selasa, 24 Juli 2012.
Menurut penelitian David Bourchier, pelaku pembunuhan bertindak dalam konteks melaksanakan perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Republik Indonesia, yang juga berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Selain pelaku yang memiliki kewenangan, ditemukan pula bukti adanya pelaku individu yang bertindak secara aktif dan disebut sebagai "operator".
Bukti tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, misalnya pada tali tambang dan kayu yang digunakan untuk mencekik korban. Menurut Yosep, alat untuk eksekusi tampak sudah dipersiapkan sebelumnya. Kayu pegangan dipotong dengan halus, bahkan diserut. Sedangkan jenis ikatan clove-hitch pada talinya menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang terlatih dan mengerti tali-temali.
"Pola pencekikan dengan tali muncul setelah Menteri Luar Negeri Belanda Van Den Broek menanyakan mengapa banyak orang yang ditemukan meninggal dengan luka tembakan," ujar Yosep. Setelah dibombardir protes, teknik pembunuhan pun berubah dari penembakan menjadi pencekikan dan berbagai cara penghilangan orang.
Peristiwa Petrus juga ditandai dengan berbagai pola yang ditemukan pada tubuh mayat. Misalnya Mister X, julukan untuk orang yang ditemukan tanpa identitas, dalam keadaan tidak bernyawa dengan kedua tangan terikat di belakang. Mayat ditemukan dengan tiga luka tembakan di kepala atau mati karena tercekik.
"Selain itu, biasanya di atas tubuh mayat diletakkan uang Rp 10 ribu untuk biaya penguburan mayat," kata dia.
Selain korban yang ditetapkan sebagai penjahat, korban petrus sering kali juga berasal dari korban salah tangkap. Misalnya petani dan pegawai negeri sipil karena bernama sama.
Kejadian petrus sempat menggegerkan dunia karena tidak terjadi di satu lokasi saja, tapi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Seperti Jakarta, Yogyakarta, Bantul, Semarang, Medan, Palembang, Magelang, Solo, Cilacap, Malang, dan Mojokerto.
"Tak tertutup kemungkinan juga ada di lokasi lain, seperti di Bandung, Makassar, Pontianak, Banyuwangi, dan Bali," ujar Yosep.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait:
Komnas HAM: Lima Pelanggaran HAM Berat di Masa Soeharto
Asvi: Ada Polarisasi di Komnas HAM soal Kasus Soeharto
Putusan Terhadap Prita Perburuk Citra Indonesia di Bidang HAM
LPSK Diminta Fokus pada Perlindungan Fisik dan Psikologis
Komnas HAM Usulkan Pendekatan Preventif dalam UU Anti Teror
Komnas HAM Selidiki Pelanggaran Tambang Pasir Besi Lumajang
Berita terkait
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna
6 hari lalu
Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976
Baca SelengkapnyaIsrael Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
11 hari lalu
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Baca SelengkapnyaMK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia
39 hari lalu
MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
44 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaKontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa
45 hari lalu
KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.
Baca SelengkapnyaInternational Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi
49 hari lalu
Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Baca SelengkapnyaKini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?
52 hari lalu
Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.
Baca SelengkapnyaAndri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan
58 hari lalu
Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi
25 Februari 2024
Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca Selengkapnya