TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Gultom, Selasa, 24 Juli 2012 ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekitar pukul 08.57 WIB, mantan Gubernur Deputi Senior Bank Indonesia ini hadir di lobi gedung pengadilan dengan dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketika sampai, tak terbersit aura khawatir di wajah Miranda. Guru besar ekonomi Universitas Indonesia ini terlihat santai. Bahkan ia tetap bergaya.
Miranda memang mengenakan jaket putih besar berlengan panjang bertuliskan Tahanan KPK pada bagian punggung. Namun agar tetap terlihat modis, Miranda memadupadankan baju kebesaran itu dengan belt atau ikat pinggang besar. Dan kerah jaket ia berdirikan, menutup lehernya. Selayaknya gaya berpakaian penyanyi Elvis Presley.
Untuk bawahannya, Miranda mengenakan rok sepan selutut bermotif batik hitam dan putih serta sepatu hak tinggi warna hitam mengkilap. Dan seperti biasa, Miranda mewarnai rambutnya menjadi ungu cheri dengan pewarna yang dia pesan langsung dari Australia.
Ketika akan memasuki ruang sidang, Miranda melepas baju tahanan itu. Ia menggantinya dengan kemeja putih berornamen lekukan kain di bagian dada. Berbeda dengan seragam tahanan KPK, baju ini tampak mengepas di badan Miranda hingga membentuk lekuk tubuhnya. Kemudian ketika ditanya mengenai persidangan perdana ini, Miranda mengaku siap menjalaninya. Selain itu, ia tak banyak berbicara. "Silau, saya tak bisa melihat jalan," kata Miranda sewaktu lampu kamera menyorotinya.
Dalam kasus ini, Miranda disangkakan melakukan tindak pidana korupsi turut serta atau menganjurkan memberi suap atau membantu NN (Nunun Nurbaetie) pada perkara kasus suap cek pelawat. Suap berupa cek pelawat yang diberikan ke Nunun dilanjutkan ke anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Cek sebanyak 480 itu bernilai Rp 24 miliar dan tujuan pemberiannya untuk memperlancar pemilihan DGS BI tahun 2004. Karena kasus ini, Miranda dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor.
CORNILA DESYANA
Berita lain:
KPK Berjanji Ungkap Sponsor Cek Pelawat
Sponsor Cek Pelawat Diharapkan Terbongkar di Sidang Miranda
Besok, Miranda Pakai Baju Tahanan ke Persidangan
Belum Sidang, Miranda Siapkan Nota Keberatan
Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Jenguk Miranda
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya