Dhana Minta Jaksa Hadirkan Pelapor Kasusnya

Reporter

Editor

Rabu, 18 Juli 2012 13:03 WIB

Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di ruang tunggu terdakwa, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Tim penasihat hukum Dhana Widyatmika meminta agar jaksa penuntut umum menghadirkan saksi pelapor kasusnya. Saksi pelapor yang ditunjuk tak lain adalah Febri Adriansyah, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan Agung yang melaporkan perbuatan yang disangkakan kepada Dhana, pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami meminta agar saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang adalah saksi pelapor, Febri Adriansyah," kata pengacara Dhana, M. Luthfie Hakim, dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 18 Juli 2012.

Menanggapi permintaan itu penuntut mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum terdakwa. Sidang lanjutan untuk terdakwa Dhana Widyatmika akan digelar Rabu pekan depan (25/7/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Karena waktu sidang yang luang, majelis hakim meminta agar saksi didatangkan sekaligus dalam jumlah besar. Rencananya pekan depan jaksa akan mendatangkan sepuluh orang saksi.

Pemeriksaan perkara terhadap pegawai Dirjen Pajak itu dipastikan akan berlanjut di Pengadilan Tipikor setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan kubu Dhana Widyatmika. Hakim menilai teknis dakwaan yang disampaikan tim jaksa penuntut umum sudah sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Selain masalah teknis, majelis hakim menilai keberatan kuasa hukum sudah masuk esensi perkara sehingga harus dibuktikan di pengadilan.

Dhana terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar karena dijerat dakwaan berlapis. Pegawai Ditjen Pajak itu disebut menerima gratifikasi Rp 2 miliar, antara lain dari koleganya, Herly Isdiharsono, dan Rp 750 juta berupa cek pelawat Bank Mandiri dari Kepala Sub Bagian Verifikasi Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam Erwinta Marius.

Dhana juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Caranya antara lain dengan menempatkan dana ke dalam 13 rekening, dengan total transaksi Rp 11,4 miliar dan US$ 302.189; membeli logam mulia seberat 1.100 gram; membeli tanah dan properti di sebelas tempat; serta membeli mata uang asing dan jam tangan merek Tissot serta Monaco.

ANGGRITA DESYANI



Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?

Juara American Idol Terpesona Indonesian Idol

Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi

Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un

Demi Tujuan Ini, Sultan Rela Tinggalkan Golkar

Kalla Pilih Pinangan Mana, Gerindra atau NasDem?

Dianggap Aneh, 7 Olahraga Ini Dihapus di Olimpiade

Warisan Abadi Marissa Mayer di Google

Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke

Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya