TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor berinisial AS tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat 13 Juli 2012 pada pukul 19.20 WIB. Pria gempal ini diantar menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berjenis mikro bus warna hitam dengan nomor Polisi B 7773 QK. Mobil tahanan itu dikawal oleh dua mobil Toyota Kijang Innova.
Mengenakan kemeja panjang warna putih AS turun dengan cepat dari mobil masuk ke dalam gedung Pidana Khusus. Pria berkumis ini tampak malu-malu saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Kepalanya tertunduk dengan kedua tangannya menghadap kedepan bergelang borgol.
Beberapa detik usai AS masuk gedung, seorang perempuan bertubuh agak kecil berrambut pendek sebahu turun dari mobil tahanan. Dia adalah E penyuap AS dari PT GEA. Mengenakan blazer abu-abu dan rok pendek sepanjangan lutut, dia tampak malu berjalan dengan gelang besi berantai menyemat di pergelangan tangannya. Sama seperti AS, E juga tak mau menjawab pertanyaan dari wartawan.
Namun belum tahu apa yang dilakukan keduanya di gedung Kejaksaan karena tidak ada pejabat Kejaksaan berwenang yang masih ada di kantor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyerahkan pengusutan kasus AS ke Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mengalami kesulitan untuk menangani kasus ini karena kelebihan pekerjaan.
"Disamping kami belum bisa pastikan kasus ini terkait penyelenggara negara, load pekerjaan penyelidik dan penyidik juga cukup berat saat ini," kata Bambang saat menggelar jumpa pers di selah loka karya wartawan di Lokasi Wisata Tanjung Lesung, Banten, malam ini.
Lembaga antikorupsi menangkap AS waktu bertransaksi suap bersama E, pegawai PT GEA yang belakangan disebut PT Gunung Emas Abadi di Cibubur, Jumat 13 Juli. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menemukan barang bukti suap sekitar Rp 300 juta.
Bambang menuturkan sebanyak 700 penyidik dan penyelidik sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 35 orang dengan latar belakang kasus yang berbeda. Pada tahap penyidikan sebanyak 25 orang dan penyelidikan sekitar 10 orang. "Kami menganggap persoalan ini krusial," ujarnya.
Ide penyerahan kasus ini, kata Bambang, juga karena penangkapan AS merupakan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Sehingga lembaganya bisa lebih mudah berkoordinasi tentang penanganan kasus ini.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya