Indra Azwal Gagal Berjalan Kaki ke Mekah

Reporter

Editor

Rabu, 11 Juli 2012 19:20 WIB

Indra Azwan (tengah). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Malang - Indra Azwan, pencari keadilan dengan berjalan kaki dari Malang, Jawa Timur, gagal berjalan kaki ke Mekah. Ia tertahan di perbatasan antara Thailand-Myanmar. "Myanmar dilanda konflik," kata Indra, Rabu, 11 Juli 2012.

Ia hanya diizinkan masuk Myanmar selama dua hari. Jelas itu tidak cukup baginya untuk berjalan kaki melintasi Myanmar menyeberang ke Banglades menuju Mekkah. Ia lalu memutuskan tak melanjutkan perjalanan meskipun secara fisik ia tak mengalami kendala. "Dari Myanmar naik pesawat langsung ke Jakarta."

Sesampai di Jakarta, Indra melanjutkan perjalanan menumpang kereta api menuju Malang. Ia tiba di stasiun Kota Baru, Malang, Rabu siang. Namun Indra tetap bertekad berangkat ke Arab Saudi pada 18 Februari 2013. Tidak dengan berjalan kaki, tapi dengan pesawat terbang.

Indra berusaha mencari keadilan atas kematian anaknya Rifky Andika yang menjadi korban tabrak lari seorang polisi bernama Joko Sumantri pada 1993. Pada 2008, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya membebaskan terdakwa Joko. Majelis hakim berpendapat kasus itu telah kedaluwarsa karena melewati batas waktu 12 tahun.

Indra pernah sekali bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Juli 2010. Lantas ia kembali berjalan selama 22 hari ke Istana Negara beberapa bulan lalu. Itu untuk mengembalikan uang Rp 25 juta yang pernah diberikan pihak Istana sebagai santunan baginya.

Dari Istana, ia menuju Mekah dengan rute Jakarta-Merak-Bakauheni-Lampung-Riau (Dumai)-Malaysia-Thailand-Myanmar-Bangladesh-India-Pakistan-Iran-Irak-Arab Saudi.

Kini ia mengaku akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan HAM Internasional. Indra tengah menyiapkan berkas laporan beserta bukti-bukti dan dokumen.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.

Baca Selengkapnya

Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.

Baca Selengkapnya

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.

Baca Selengkapnya

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.

Baca Selengkapnya