Semua Sekolah Swasta Diizinkan Tarik Pungutan

Reporter

Editor

Rabu, 11 Juli 2012 05:37 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama swasta kini resmi diizinkan menarik dana dari siswa, meskipun sekolah itu sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. “Sekolah swasta itu kan biaya operasionalnya tinggi,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, kepada Tempo, Senin malam lalu.

Aturan mengenai pungutan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada 28 Juni 2012. Peraturan itu sekaligus mengganti Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.

Menurut Suyanto, beban terberat sekolah swasta umumnya adalah komponen gaji guru. Hal inilah yang membuat biaya operasional sekolah swasta dan negeri sangat berbeda. Sumbangan dari murid itu akan menutup kebutuhan dana operasional sekolah yang tidak bisa dibiayai sepenuhnya oleh BOS. “Jadi, dana yang dipungut tidak ada batasan maksimalnya. Yang menjadi batas adalah kebutuhan sekolah itu sendiri,” ia menerangkan.

Pemerintah juga memperbolehkan SD dan SMP swasta menerima sumbangan dari masyarakat pada awal penerimaan siswa. Tapi sekolah harus menjamin bahwa sumbangan tersebut tidak mempengaruhi prioritas penerimaan siswa maupun penilaian siswa. Suyanto memastikan, aturan yang memperbolehkan pungutan tersebut tidak berlaku bagi sekolah negeri.

Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Dedi Gumelar, meminta pemerintah menetapkan batas maksimal pungutan sekolah swasta. Hal itu mutlak diperlukan agar biaya sekolah tidak melonjak dan jauh melampaui kemampuan orang tua siswa. Dia menilai, sebenarnya anggaran pemerintah cukup untuk menutup biaya operasional semua sekolah, baik negeri maupun swasta. “Cuma, ada political will atau tidak?” katanya kemarin.

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia menyambut baik izin pungutan siswa bagi SD dan SMP swasta penerima BOS karena dinilai akan meningkatkan kesejahteraan guru swasta. “Lebih dari separuh guru swasta, gajinya di bawah upah minimum,” kata Ketua PGRI Sugito kemarin.

Menurut dia, sekolah swasta di kota kecil tak bisa semata-mata mengandalkan dana BOS untuk menutup biaya operasionalnya. Idealnya memang seluruh biaya pendidikan SD dan SMP ditanggung pemerintah, tapi pemerintah tidak mampu. “Aturan baru itu menunjukkan menteri responsif dengan permintaan guru,” katanya.

ANANDA BADUDU | RETNO AYU | RAHMA TW

Berita populer:
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang

Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang

Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci

KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam

Berita terkait

Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

15 Agustus 2023

Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

6 Juli 2023

Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.

Baca Selengkapnya

BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

4 Oktober 2022

BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.

Baca Selengkapnya

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun

3 Agustus 2020

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun

Biaya sekolah semakin mahal, apalagi swasta. Untuk itu, orangtua perlu menyiapkan dana pendidikan lebih awal. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Susul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP

19 Februari 2020

Susul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP

OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP.

Baca Selengkapnya

Jadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay

17 Februari 2020

Jadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay

Kini, biaya sekolah seperti SPP bisa dibayar dengan Gopay melalui fitur Gojek GoBills.

Baca Selengkapnya

Kiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak

7 Desember 2018

Kiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak

Meski baru berusia 4 tahun, anak Jessica Iskandar sudah punya penghasilan sendiri yang cukup besar sehingga cukup untuk biaya sekolahnya nanti.

Baca Selengkapnya

Biaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein

28 November 2018

Biaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein

Untuk mengantisipasi biaya sekolah anak yang mahal, Eriska Rein mengaku sudah mempersiapkan segalanya sejak dini.

Baca Selengkapnya

BI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah

3 Agustus 2018

BI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti pada Juli 2018 sebesar 0,41 persen.

Baca Selengkapnya

Bekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat

10 Agustus 2017

Bekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat

Dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Bekasi batal diberikan ke provinsi Jawa Barat.

Baca Selengkapnya