TEMPO.CO, Jakarta – Seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama swasta kini resmi diizinkan menarik dana dari siswa, meskipun sekolah itu sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. “Sekolah swasta itu kan biaya operasionalnya tinggi,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, kepada Tempo, Senin malam lalu.
Aturan mengenai pungutan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada 28 Juni 2012. Peraturan itu sekaligus mengganti Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.
Menurut Suyanto, beban terberat sekolah swasta umumnya adalah komponen gaji guru. Hal inilah yang membuat biaya operasional sekolah swasta dan negeri sangat berbeda. Sumbangan dari murid itu akan menutup kebutuhan dana operasional sekolah yang tidak bisa dibiayai sepenuhnya oleh BOS. “Jadi, dana yang dipungut tidak ada batasan maksimalnya. Yang menjadi batas adalah kebutuhan sekolah itu sendiri,” ia menerangkan.
Pemerintah juga memperbolehkan SD dan SMP swasta menerima sumbangan dari masyarakat pada awal penerimaan siswa. Tapi sekolah harus menjamin bahwa sumbangan tersebut tidak mempengaruhi prioritas penerimaan siswa maupun penilaian siswa. Suyanto memastikan, aturan yang memperbolehkan pungutan tersebut tidak berlaku bagi sekolah negeri.
Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Dedi Gumelar, meminta pemerintah menetapkan batas maksimal pungutan sekolah swasta. Hal itu mutlak diperlukan agar biaya sekolah tidak melonjak dan jauh melampaui kemampuan orang tua siswa. Dia menilai, sebenarnya anggaran pemerintah cukup untuk menutup biaya operasional semua sekolah, baik negeri maupun swasta. “Cuma, ada political will atau tidak?” katanya kemarin.
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia menyambut baik izin pungutan siswa bagi SD dan SMP swasta penerima BOS karena dinilai akan meningkatkan kesejahteraan guru swasta. “Lebih dari separuh guru swasta, gajinya di bawah upah minimum,” kata Ketua PGRI Sugito kemarin.
Menurut dia, sekolah swasta di kota kecil tak bisa semata-mata mengandalkan dana BOS untuk menutup biaya operasionalnya. Idealnya memang seluruh biaya pendidikan SD dan SMP ditanggung pemerintah, tapi pemerintah tidak mampu. “Aturan baru itu menunjukkan menteri responsif dengan permintaan guru,” katanya.
ANANDA BADUDU | RETNO AYU | RAHMA TW
Berita populer:
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam
Berita terkait
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)
Baca SelengkapnyaCara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya
6 Juli 2023
Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.
Baca SelengkapnyaBSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas
4 Oktober 2022
Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.
Baca SelengkapnyaTips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun
3 Agustus 2020
Biaya sekolah semakin mahal, apalagi swasta. Untuk itu, orangtua perlu menyiapkan dana pendidikan lebih awal. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaSusul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP
19 Februari 2020
OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP.
Baca SelengkapnyaJadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay
17 Februari 2020
Kini, biaya sekolah seperti SPP bisa dibayar dengan Gopay melalui fitur Gojek GoBills.
Baca SelengkapnyaKiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak
7 Desember 2018
Meski baru berusia 4 tahun, anak Jessica Iskandar sudah punya penghasilan sendiri yang cukup besar sehingga cukup untuk biaya sekolahnya nanti.
Baca SelengkapnyaBiaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein
28 November 2018
Untuk mengantisipasi biaya sekolah anak yang mahal, Eriska Rein mengaku sudah mempersiapkan segalanya sejak dini.
Baca SelengkapnyaBI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah
3 Agustus 2018
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti pada Juli 2018 sebesar 0,41 persen.
Baca SelengkapnyaBekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat
10 Agustus 2017
Dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Bekasi batal diberikan ke provinsi Jawa Barat.
Baca Selengkapnya