Pengangkatan Tenaga Honorer Diperjualbelikan

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 18:16 WIB

pns

TEMPO.CO, Garut-Pengangkatan pegawai negeri sipil dari tenaga honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga diperjual belikan. tarifnya antara Rp15-20 juta per orang. “Sudah banyak korban yang lapor ke kami,” ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Nono Kusyana, Selasa, 10 Juli 2012.

Menurut dia, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum tenaga honorer yang tergabung di forum tenaga kerja kontrak Kabupaten Garut. Dalihnya untuk biaya administrasi dan pengurusan surat keputusan pengangkatan di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan dan Reformasi Birokrasi.

Jumlah tenaga honorer yang dipastikan akan mendapatkan surat pengangkatan PNS pada September mendatang itu sebanyak 505 orang. “Kami sangat menyesalkan atas kejadian ini, padahal mereka ini akan diangkat menjadi PNS secara otomatis tanpa ada pungutan biaya sepeser pun,” ujar Nono.

Karena itu, kata Nono, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh tenaga honorer dan pengurus forum tenaga kerja kontrak untuk dimintai keterangan terkait pungutan tersebut. “Bila tidak ada kejelasan dan pertanggung jawabanya terpaksa kami akan meminta untuk menghapus kuota PNS di Garut ke Pusat,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Menpan, syarat pengangkatan itu diantaranya telah bekerja sebelum desember 2005, memiliki keterangan dari dinas atau intansi tempat bekerja dan menerima gaji atau honor yang bersumber dari anggaran daerah atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ketua Forum Tenaga Kerja Kontrak Kabupaten Garut, Heri Mulyana, membantah tudingan tersebut. Menurut dia, tidak ada pungutan sepeser pun yang dilakukan organisasinya kepada tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS. "Itu hanya rumor dan asumsi saja. Semua proses dilakukan secara normatif dan prosedural,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya