Partai-Partai Politik Makin Gencar Kritik Kinerja KPU

Reporter

Editor

Rabu, 14 April 2004 09:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai politik peserta Pemilu terus mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilu ulang di beberapa tempat pemungutan suara yang disinyalir curang. Selain itu, partai-partai ini juga mendesak KPU melakukan perhitungan ulang ditingkat Panitia Pemunutan Suara (PPS) dengan mengikutkan saksi partai, menghentikan perhitungan melalui sistem komputer teknologi informasi, dan meminta KPU mengumumkan daerah yang terjadi kecurangan. "Saya tidak peduli siapa yang menang dan yang kalah. Saya hanya berharap agar pemilu 2004 ini menjadi langkah pertama penegakan demokrasi. Tapi ternyata itu dikhianati. Itu sudah kesimpulan loh Pak Ramlan (Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti)," kata Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid yang diikuti tawa peserta yang hadir dalam pertemuan dengan KPU untuk membahas tata cara perhitungan suara secara manual, di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (13/4).Pertemuan ini sebenarnya untuk mendiskusikan cara perhitungan suara hasil pemilu 5 April lalu. Tapi, acara ini malah terlihat menjadi ajang curahan ketidapuasan partai peserta pemilu ini. Gus Dur sebenarnya tidak keberatan dengan hasil pemilu legislatif sekarang ini. Dia mengaku tidak memihak kepada pihak-pihak manapun. Tapi, Gus Dur menganggap pelaksanaan pemilu oleh KPU saat ini belum demokratis. "Pemilu demokratis itu tenyata tidak terjadi sekarang ini karena profesionalime dan pekerjaan KPU yang acak-acakan," kata dia.Semenatar itu, Sekjen Partai Damai Sejahtera Denny Tewu mengatakan, KPU harus transparan dalam perhitungan suara nantinya. KPU harus melampirkan data rekap TPS di kelurahan, data rekap kelurahan dan TPS di tingkat kecamatan dan seterusnya. Denny juga meminta agar running text perhitungan suara hasil teknologi informasi untuk dihentikan. "Tingkat kesalahannya tinggi," kata dia.Sementara itu, Sekjen Partai persatuan Pembangunan Yunus Yosfiah menyebutkan dugaan berbagai pelanggaran yang tejadi di daerah pemilihan tempat dia menjadi calon legislator. Dia menyebutkan pelanggaran yang dilaukan oleh seorang bupati di Sulawesi yang mengirimkan surat perintah kepada Kepala Dinas Penididikan untuk melakukan sosialisasi. "Kenapa sosialisasi harus pada massa kampanye," kata dia. Selain itu, banyak ditemukan rekap yang penuh dengan tip ex-an. Beberapa pimpinan partai yang memprotes keras kinerja KPU adalah Sahar L Hasan, Ketua Tim Pemenangan Pemilu dari PBB, Wibisono dari Partai Merdeka, salah satu ketua PBR Ade Nasution, Dimmy Haryanto dari Partai PDI, Rahmawati Soekarnoputri dari Partai Pelopor, Eros Djarod dari PNBK. Hadir juga, Ketua Umum PBR Zainuddin MZ, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum PBSD Muchtar Pakpahan. Mereka juga menyerahkan amplop coklat berisi bukti-bukti pelanggaran yang mereka temukan kepada wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.Seluruh Anggota KPU datang dalam pertemuan ini, kecuali Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Ramlan mengatakan, semua masukan dari partai ini akan ditampung dan akan segera dibahas dalam rapat pleno KPU untuk mengambil langkah yang tepat. "Kami memang mengakui ada kekurangan disana sini dalam P4B kemarin," kata Ramlan menanggapi setelah menerima bukti kartu pemilih yang salah kirim.Dalam pertemuan ini, para pimpinan partai ini sempat mendesak KPU melakukan voting dengan pimpinan partai ini. Voting ini dilontarkan, untuk memutuskan perlu tidaknya pemilu ulang, dan perhitungan ulang. Purwanto - Tempo News Room

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

13 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya