TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu. KPK baru saja 'menyeret' Amran dari rumahnya pada Jumat, 6 Juli 2012. “Saat ini Amran masih bersama penyidik. Rencananya, malam, dibawa ke Jakarta,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi Jumat, 6 Juli 2012.
Johan mengaku tak tahu detail kronologi penangkapan. Ia juga tak tahu di mana rumah Amran berada. Ia mengatakan penyidik KPK yang menjemput Amran jumlahnya enam orang. Penjemputan dibantu oleh Kepolisian RI, tapi Johan tak menyebutkan berapa personel polisi yang dikerahkan untuk bantu KPK. “Ya, secukupnya,” katanya.
KPK berencana segera memeriksa Amran setibanya di Jakarta. Amran akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Hak Guna Usaha yang melibatkan PT Hardaya Inti Plantation. Amran diduga kuat menerima suap dari General Manager PT Hardaya, Yani Anshori.
Selasa, 26 Juni 2012 lalu, KPK telah menangkap Yani. KPK juga menyita uang miliaran rupiah. Amran nyaris ikut diciduk pada saat penangkapan Yani. Penyidik KPK sudah berhadapan dengan Amran, namun anak buahnya segera menghadang dengan senjata tajam. Amran pun kabur.
Johan mengatakan penjemputan Amran berlangsung aman. Amran dilaporkan tidak melawan penyidik saat dijemput. “Dia mau ikut KPK,” katanya.
KPK belum memastikan apakah Amran akan ditahan di sel komisi antirasuah. Johan mengatakan penyidik KPK belum menentukan apakah Amran perlu ditahan atau tidak.
ANANDA BADUDU
Berita terkait:
Hari Ini, Bupati Buol Akhirnya Ditangkap
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Bakal Perberat Sangkaan ke Bupati Buol
Lolosnya Bupati Buol
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
18 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
21 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya