TEMPO Interaktif, Palembang:Pertamina Unit Pemasaran II meminta tambahan kuota minyak tanah untuk Sumatera Selatan berkaitan kelangkaan minyak tanah di Sumsel beberapa hari ini. Permintaan akan diajukan saat revisi APBN bulan Juli mendatang. Saya sudah minta dukungan dari pemerintah provinsi bahwa kami akan mengajukan tambahan kuota 2,5 persen, ujar General Manager (GM) PT Pertamina Unit Pemasaran (UPMS) II Wisnuntoro usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel tentang kelangkaan minyak tanah ini di ruang Binapraja, Senin (12/4). Menurut Wisnu pihaknya berusaha meminta tambahan kuota karena jatah untuk Sumsel dikurangi sebesar 2,5 persen dari 1.000 ton per hari oleh pusat. Mestinya dari 2,5 itu jangan dikurangi tetapi harus ditambah 2,5 persen lagi, ujarnya. Wisnu menjelaskan, pemerintah pusat tidak menghitung lagi kebutuhan minyak tanah yang dipakai oleh speed boat dan pedagang kecil lainnya. Mereka hanya melihat kebutuhan nasional sekian dan kebutuhan daerah sekian, sehingga ada kelangkaan minyak tanah. Menurutnya, kelangkaan minyak tanah ini bukan hanya di Sumsel tetapi sudah menjadi persoalan nasional.Salah satu penyebab kelangkaan itu juga dipicu oleh masyarakat yang emosi untuk membeli lebih dari kebutuhan yang mestinya dia perlukan. Biasanya beli satu botol, karena ada minyak beli banyak, mumpung ada, itu yang menjadikan minyak tanah langka, ujarnya.Sejauh ini pihak Pertamina sudah melakukan operasi pasar (OP) untuk mengantispasi kelangkahan minyak tersebut. Untuk Sumsel sudah diguyur lebih dari 3.000 ton minyak tanah OP selama tiga bulan ini. Daerah yang kekurangan minyak sudah kita lakukan dengan melakukan operasi pasar, katanya.Winsuntoro juga mengatakan Pertamina sudah menindak lebih dari lima agen yang terbukti tidak menyalurkan minyak tanah sesuai dengan peruntukannya. Kami sudah menindak lebih dari lima agen ada yang di Lampung dan Palembang, katanya.Arif Ardiansyah - Tempo News Room