TEMPO.CO, Malang -- Musim tahun ajaran baru segera dibuka. Para siswa dan orang tua mereka pun super sibuk menyiapkan perlengkapan dan pendaftaran sekolah. Meskipun pendidikan dasar sekarang sudah gratis, beragam pungutan ternyata masih membebani orang tua dan peserta didik.
Lembaga swadaya masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) menemukan modus pungutan liar atau pungli sekolah semakin beragam. Penelusuran MCW mencatat sedikitnya ada 65 ragam pungutan yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Malang. "Jenis pungutan bertambah, dulu hanya 25 jenis," kata Ketua Yayasan MCW, Luthfi Jayadi Kurniawan, kepada Tempo.
Ragam pungutan ini, kata Luthfi, menjadi modus untuk terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi lantaran tak memiliki dasar hukum untuk memungut biaya pendidikan langsung kepada wali murid. "Dasarnya hanya kesepakatan dengan komite sekolah," katanya.
Selain itu, ada juga pungutan Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar yang besarnya antara Rp 2 juta-Rp 5 juta. Padahal sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi. Bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin pegawai negeri sipil dan hukum pidana.
Lutfi menyebutkan PNS yang memungut biaya sekolah sepihak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 423 dan dikenai ancaman hukuman enam tahun penjara. Pelaku juga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Di lain pihak, kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan telah menyalahgunakan jabatannya melanggar KUHP Pasal 333 dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. "Kejaksaan dan polisi bisa langsung menyelidiki kasus ini," katanya.
Kini, MCW tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan korban. Ia menuntut Kejaksaan Negeri Malang aktif menelusuri indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pendidikan. Modus pungutan pendidikan sering terjadi saat proses PPDB. Selain itu, juga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada SD dan SMP.
MCWQ berencana melaporkan temuan-temuan ini ke Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaida, mengaku pihaknya memberikan kebebasan sekolah menentukan pungutan. Syaratnya, kata dia, besar biaya pendidikan disesuaikan dengan batas-batas kewajaran. "Biaya daftar ulang, seragam, masih wajar," katanya.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)
Baca SelengkapnyaCara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya
6 Juli 2023
Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.
Baca SelengkapnyaBSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas
4 Oktober 2022
Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.
Baca SelengkapnyaTips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun
3 Agustus 2020
Biaya sekolah semakin mahal, apalagi swasta. Untuk itu, orangtua perlu menyiapkan dana pendidikan lebih awal. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaSusul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP
19 Februari 2020
OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP.
Baca SelengkapnyaJadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay
17 Februari 2020
Kini, biaya sekolah seperti SPP bisa dibayar dengan Gopay melalui fitur Gojek GoBills.
Baca SelengkapnyaKiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak
7 Desember 2018
Meski baru berusia 4 tahun, anak Jessica Iskandar sudah punya penghasilan sendiri yang cukup besar sehingga cukup untuk biaya sekolahnya nanti.
Baca SelengkapnyaBiaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein
28 November 2018
Untuk mengantisipasi biaya sekolah anak yang mahal, Eriska Rein mengaku sudah mempersiapkan segalanya sejak dini.
Baca SelengkapnyaBI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah
3 Agustus 2018
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti pada Juli 2018 sebesar 0,41 persen.
Baca SelengkapnyaBekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat
10 Agustus 2017
Dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Bekasi batal diberikan ke provinsi Jawa Barat.
Baca Selengkapnya