Polda Banten Telisik Korupsi Baju Dinas  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 20:43 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Daerah Banten, akan memeriksa sebanyak 72 dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas.



Dalam pengadaan pakaian Dinas 85 Anggota DPRD Provinsi Banten senilai Rp 510 juta itu, masing-masing anggota dewan mendapat tiga stel pakaian dinas yakni satu stel Pakaian Seragam Harian (PSH), satu stel Pakaian Seragam Resmi (PSR) dan satu stel Pakaian Seragam Lapangan (PSL).

Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jendral Eko Hadi Sutedjo mengatakan, dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten, hanya 13 anggota dewan yang menerima pakaian dinas sesuai dengan ketentuan. Sedangkan 72 anggota dewan lainnya dinilai tidak sesuai ketentuan karena meminta jas, safari dan blezer yang di luar ketentuan yang ada.

“Mereka akan kami periksa sebagai saksi, tapi jika ada bukti baru tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka,” kata Eko Hadi Sutedjo kepada Tempo Selasa, 3 Juli 2012.

Pemeriksaan terhadap 72 anggota DPRD Provinsi Banten akan dilakukan setelah Polda Banten mengantongi izin dari Kantor Kementerian Dalam Negeri. \"Mereka akan kami periksa kalau sudah ada izin dari Menteri Dalam Negeri,\" ujar Eko.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Aeng Khairuddin, mengatakan tidak keberatan dengan rencana pemeriksaan terhadap 72 anggota DPRD Banten oleh penyidik Polda Banten. “Ini sudah menjadi ranah penegak hukum, jadi silahkan saja diperiksa,\" kata Aeng.

Untuk diketahui, pengadaan baju dinas bagi 85 anggota DPRD Banten dilakukan Sekretariat DPRD Banten pada 2011 dengan anggaran Rp 590 juta. Angaran sebesar itu untuk pengadaan satu stel pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian sipil resmi (PSR). Pengadaan pakaian dinas ini menimbulkan masalah bagi anggota DPRD, karena dalam pelaksanaannya proyek itu diduga terjadi penyusutan anggaran.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menetapkan Sekretaris Dewan Dadi Rustandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten tahun 2011 dengan anggaran Rp510 juta. Polisi juga masih mengembangkan adanya keterlibatan tersangka lain termasuk adanya keterlibatan anggota DPRD Banten.

Selain Dadi Rustandi, penyidik juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagia tersangka, yakni Direktur CV Wijaya Mekar berinisial YY dan Direktur CV Bayu Kharisma berinisial B sebagai perusahaan pemenang lelang.



WASI’UL ULUM


Advertising
Advertising


Berita terpopuler lainnya:
Bahaya di Balik Jus Buah
Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda

Inilah Tujuh Tanda Pasangan Berselingkuh

Soft Drink Ternyata Mengandung Alkohol

Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya